Ragam Konflik Aktivitas Ekonomi Syari’ah

10:25:00 AM



       Walaupun dalam kontrak atau akad bisnis syari’ah telah diatur sedemikian rupa guna menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi semua pihak yang terkait, namun dalam perjalanannya tidak menutup kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak memuaskan bagi sebagian pihak yang lain. Hal ini dikarenakan salah satu pihak atau sebagian pihak yang lain telah melakukan ingkar janji atau wan prestasi terhadap perjanjian  atau kontrak yang telah dibuatnya sehingga pihak yang lain merasa dirugikan hak-haknya.
     Berdasarkan informasi dari hasil penelitian di Pengadilan Agama Purbalingga baik melalui wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama maupun dari penelusuran putusan atas perkara sengketa ekonomi syari:ah dapat dinformasikan bahwa ragam konflik yang terjadi  dalam aktivitas ekonomi syari:ah  adalah berpangkal dari adanya perbuatan ingkar janji atau wan prestasi  dari pihak-pihak yang terkait, sehingga akibatnya pihak yang lainnya akan merasa dirugikan hak-haknya akibat dari perbuatan  ingkar janji tersebut .
     Ragam dari perbuatan ingkar janji atau wan prestasi tersebut bisa berupa kridit macet, penyalahgunaan dana pembiayaan, seperti dalam akad disebutkan pembiayaan untuk usaha perdagangan, tetapi pada kenyataannya dipergunakan untuk membiayai konser musik dangdut, dan lain-lain.

Akad Perjanjian Transaksi Gadai

10:24:00 AM



     Untuk mempermudah mekanisme perjanjian gadai antara rahin (pemberi gadai) dan murtahin (penerima gadai), maka dapat menggunakan tiga akad perjanjian, antara lain:
1). Akad Qard al-Hasan
     Akad ini biasanya dilakukan pada nasabah yang ingin menggadaikan barangnya untuk tujuan konsumtif. Untuk itu, nasabah (rahin) dikenakan biaya berupa upah / fee  kepada pihak pegadaian (murtahin) karena telah menjaga dan merawat barang gadaian (marhun).
     Sebenarnya, dalam akad qard al-hasan tidak diperbolehkan memungut biaya kecuali biaya administrasi. Namun demikian, ketentuan untuk biaya administrasi pada pinjaman dengan cara:
·   Harus dinyatakan dalam nominal, bukan persentase.
·   Sifatnya harus jelas, nyata dan pasti serta terbatas pada hal-hal yang mutlak diperlukan dalam kontrak.
Mekanisme pelaksanaan akad qard al-hasan:
(a). Barang gadai (marhun) berupa barang yang tidak dapat dimanfaatkan, kecuali dengan jalan menjualnya dan berupa barang bergerak saja, seperti emas, barang elektronik, dan sebagainya.
(b). Tidak ada pembagian bagi hasil, karena akad ini bersifat sosial. Tetap diperkenankan menerima fee sebagai pengganti biaya administrasi yang biasanya diberikan pihak pemberi gadai (rahin) kepada penerima gadai.
 
2).  Akad  Ba’i  Muqayyadah
     Akad Ba’i Muqayyadah adalah akad yang dilakukan apabila nasabah (rahin) ingin menggadaikan barangnya untuk keperluan produktif. Seperti pembelian peralatan untuk modal kerja. Untuk memperoleh pinjaman, nasabah harus menyerahkan barang sebagai jaminan berupa barang-barang yang dapat dimanfaatkan, baik oleh rahin maupun murtahin. Dalam hal ini, nasabah dapat memberi keuntungan berupa mark up  atas barang yang dibelikan oleh murtahin. Atau dengan kata lain, murtahin (pihak pegadaian) dapat memberikan barang yang dibutuhkan oleh nasabah dengan akad jual beli, sehingga murtahin dapat mengambil keuntungan berupa margin  dari penjualan barang tersebut sesuai dengan kesepakatan antara keduanya.
       3). Akad  Ijarah
     Akad Ijarah  adalah akad yang objeknya adalah penukaran  manfaat untuk masa tertentu, yaitu pemilikan manfaat dengan imbalan, sama dengan menjual manfaat.  Dalam kontrak ini ada kebolehan untuk menggunakan manfaat atau jasa dengan ganti berupa kompensasi.
     Dalam gadai syariah, penerima gadai (murtahin) dapat menyewakan tempat penyimpanan barang (deposit box)  kepada nasabahnya. Barang titipan dapat berupa barang  yang menghasilkan manfaat maupun tidak menghasilkan manfaat. Pemilik yang menyewakan disebut muajjir (pegadaian), sementara nasabah (penyewa) disebut mustajir,  dan sesuatu yang diambil manfaatnya disebut major, sedangkan kompensasi atau balas jasa disebut ajron atau ujrah.[1]


     [1]Sofiniyah Ghufron (Penyunting), Briefcase Book Edukasi Profesional Syari’ah, Mengatasi Masalah Dengan Pegadaian Syari’ah, cet. I (Jakarta : Renaisan, 2005), hal. 31.

Asas dan Prinsip Jasa Konstruksi

10:22:00 AM



Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi disebutkan dalam Bab II bahwa Pengaturan jasa konstruksi berlandaskan pada asas kejujuran dan keadilan, manfaat, keserasian, keseimbangan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, keamanan dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Asas Kejujuran dan Keadilan mengandung pengertian kesadaran akan fungsinya dalam penyelenggaraan tertib jasa konstruksi serta bertanggung jawab memenuhi berbagai kewajiban guna memperoleh haknya, Asas Manfaat mengandung pengertian bahwa segala kegiatan jasa konstruksi harus dilaksanakan berlandaskan pada prinsip−prinsip profesionalitas dalam kemampuan dan tanggung jawab, efisiensi dan efektifitas yang dapat menjamin terwujudnya nilai tambah yang optimal bagi para pihak dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dan bagi kepentingan nasional, Asas keserasian mengandung pengertian harmoni dalam interaksi antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang berwawasan lingkungan untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan bermanfaat tinggi, Asas Keseimbangan mengandung pengertian bahwa penyelenggaraan pekerjaan konstruksi harus berlandaskan pada prinsip yang menjamin terwujudnya keseimbangan antara kemampuan penyedia jasa dan beban kerjanya. Pengguna Jasa dalam menetapkan penyedia jasa wajib mematuhi asas ini, untuk menjamin terpilihnya penyedia jasa yang paling sesuai, dan di sisi lain dapat memberikan peluang pemerataan yang proporsional dalam kesempatan kerja pada penyedia jasa. Asas Kemandirian mengandung pengertian tumbuh dan berkembangnya daya saing jasa konstruksi nasional, Asas Keterbukaan mengandung pengertian ketersediaan informasi yang dapat diakses sehingga memberikan peluang bagi para pihak, terwujudnya transparansi dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang memungkinkan para pihak dapat melaksanakan kewajiban secara optimal dan kepastian akan hak dan untuk memperolehnya serta memungkinkan adanya koreksi sehingga dapat dihindari adanya berbagai kekurangan dan penyimpangan, Asas Kemitraan mengandung pengertian hubungan kerja para pihak yang harmonis, terbuka, bersifat timbale balik, dan sinergis, Asas Keamanan dan Keselamatan mengandung pengertian terpenuhinya tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, keamanan lingkungan dan keselamatan kerja, serta memanfaatkan hasil pekerjaan konstruksi dengan tetap memperhatikan kepentingan umum

Model Tahap Pembelian

2:46:00 AM
Model Tahap Pembelian


1.    Pengenalan Masalah
Proses pembelian dimulai ketika pembeli mengenal masalah atau kebutuhan. Pembeli merasakan adanya perbedaan antara keadaan dia yang nyata dengan keadaan yang diinginkan. Kebutuhan ini dapat dicetuskan oleh rangsangan internal atau eksternal. Stimulasi intern biasanya merupakan salah satu kebutuhan normal manusia seperti rasa lapar, haus dan lainnya sedangkan stimulasi ekstern biasanya melengkapi kebutuhan primer pada umumnya seperti dorongan yang dirasakan atau minat yang biasanya dipengaruhi oleh display yang menarik atau iklan. Pemasar perlu mengidentifikasikan keadaan yang memacu kebutuhan tertentu. Dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah konsumen, pemasar dapat menidentifikasi rangsangan yang paling sering membangkitkan minat akan suatu kategori produk. Pemasar kemudian dapat mengembangkan strategi pemasaran yang memicu minat konsumen.
2.    Pencarian Informasi
Seorang konsumen yang bergerak oleh stimulasi akan berusaha untuk mencari lebih banyak informasi, konsumen mengetahui merek-merek bersaing dan keistemewaan masing-masing merek, mendapatkan informasi sesuai dengan kebutuhannya. Dapat dibagi kedalam dua tingkat :
a.    Perhatian yang menguat, yaitu situasi pencarian informasi yang lebih ringan. Pada tingkat ini sesorang hanya menjadi lebih peka terhadap informasi tentang produk.
b.    Pencarian aktif informasi, yaitu proses mencari bahan bacaan, menelepon teman, dan mengunjungi toko untuk mempelajari produk.
Yang menjadi perhatian utama pemasar adalah sumber-sumber informasi utama yang menjadi acuan konsumen dan pengaruh relatif tiap sumber tersebut terhadap keputusan pembelian selanjutnya. Konsumen biasanya mendapatkan informasi dari :
a.    Sumber pribadi seperti keluarga, teman, tetangga, kenalan.
b.    Sumber komersil seperti iklan, wiraniaga, penyalur, kemasan, pajangan di toko.
c.    Sumber publik seperti media massa, organisasi penentu peringkat konsumen.
d.    Sumber pengalaman seperti penanganan, pengkajian, dan pemakaian.

/>3.    Evaluasi Alternatif

Tahap-Tahap Keputusan Pembelian

2:19:00 AM



Tugas pengecer adalah mengenal konsumennya khususnya yang dapat mempengaruhi mereka dalam pembelian dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku atau perilaku konsumen. Pentingnya memahami perilaku konsumen adalah untuk memudahkan pengecer dalam menetapkan strategi pemasaran yang tepat yang diarahkan untuk meningkatkan kemungkinan pembelian atau frekuensi pembelian konsumen seperti peningkatan kunjungan ke toko. Keputusan pembelian merupakan keputusan yang diambil konsumen untuk melakukan pembelian atau tidak. Sebelum konsumen mengambil keputusan pembelian, maka konsumen melakukan  pembelian yang biasanya melalui beberapa tahapan. Menurut Shciffman dan Kanuk (2004:553) mengemukakan bahwa :
Pengambilan keputusan konsumen dapat dibagi dalam tiga komponen utama yaitu input, proses, dan output.
1.      Input
            Dalam model pengambilan keputusan, komponen input merupakan pengaruh eksternal yang disajikan dalam bentuk informasi tentang produk tertentu dan mempengaruhi nilai-nilai sikap dan perilaku konsumen. Berdasarkan faktor-faktor inilah organisasi menggunakan aktifitas bauran pemasaran untuk mengkomunikasikan manfaat produk dan jasa kepada konsumen potensial dan pengaruh faktor sosial budaya terhadap keputusan pembelian oleh konsumen.
a.       Aktifitas Bauran Pemasaran
      Aktifitas bauran pemasaran oleh perusahaan digunakan untuk menjangkau, memberitahu, membujuk konsumen membeli dan menggunakan produk. Input ini dapat berbentuk bauran pemasaran yang berisi produk itu sendiri (termasuk kemasan, ukuran dan jaminannya), usaha-usaha promosi, kebijakan harga dan saluran distribusi yang akan memudahkan produk dari produsen ke konsumen.
b.      Sosial Budaya
      Lingkungan sosial budaya juga mempunyai pengaruh yang besar pada konsumen, yang berarti pengaruh-pengaruh tidak komersial yang luas contohnya pendapat teman, anggota keluarga dan lain-lain. Pengaruh dari kelas sosial dan budaya meskipun tidak begitu tampak

Unsur-Unsur Bauran Penjualan Eceran

2:37:00 AM



Unsur-unsur bauran penjualan eceran menurut Levy dan Weitz (2007:22) terdiri dari pelayanan konsumen, disain dan display toko, komunikasi, lokasi, penyedian barang, harga.
       Pelayanan Konsumen
Para pengecer juga harus menentukan bauran pelayanan yang disediakan bagi pelanggan. Kualitas pelayanan fokusnya adalah upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan serta harapan konsumen. Oleh karena itu menurut Fandi Tjiptono (2001:2) kualitas pelayanan memberikan berbagai macam makna seperti :

1.      Kesesuaian dengan persyaratan atau tuntutan pelanggan
2.      Kecocokan untuk pemakaian
3.      Perbaikan dan penyempurnaan berkelanjutan
4.      Bebas dari kerusakan atau cacat
5.      Pemenuhan kebutuhan pelanggan semenjak awal setiap saat
6.      Melakukan segala sesuatu secara benar sejak awal
7.      Sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan.
Menurut Levy dan Weitz (2007:599)
“Pelayanan konsumen merupakan penetapan dari kegiatan eceran yang meningkatkan nilai lebih untuk konsumen ketika mereka berbelanja dan melakukan pembelian barang dagangan”.
Menurut Dune, Lusch and Gable (1995:307)
“Pelayanan merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka peningkatan volume penjualan serta market posisitioning untuk mencapai konsumen sasaran. Dengan semakin ketatnya persaingan diantara toko eceran yang satu dengan yang lain diperlukan suatu keunggulan kompetitif, yaitu dengan banyaknya jumlah kasa yang diharapkan dapat mempercepat proses transaksi yang terjadi, tepatnya jam buka toko, serta petunjuk lokasi barang yang dapat membantu konsumen mencari barang yang dibutuhkan dengan cepat”.

Suatu pelayanan disebut berkualitas jika mampu menciptakan dan menumbuhkan kepuasan pelanggan. Hubungan yang terbina dengan baik antara perusahaan dengan pelanggan dalam jangka waktu yang lama memungkinkan perusahaan memahami keinginan pelanggan sehingga dapat meminimalisir segala hal yang tidak dikehendaki pelanggan. Indikator dari pelayanan yang berkualitas adalah :
1.      Reliability
The ability to perform the promised service dependably and accurately
2.      Responsiveness
The willingness to help costumers and to provide prompt service
3.      Assurance
The knowledge and coutesy of employess and their ability to convey trust and confidence
4.      Empathy
The provision of carring, individualized attention to costumers
5.      Tangibles
The appreance of physical facilities, equipment, personel and communication materials.
Pelayanan yang didasarkan pada lima indikator akan membuat pelayanan tersebut berkualitas karena mensyaratkan kesiapan dari berbagai segi mulai dari sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sampai proses dan sistem kerja yang diterapkan. Daftar jasa penting yang bisa dilakukan pengecer secara penuh disajikan dalam tabel di bawah ini :                                              

PELAYANAN PENJUALAN ECERAN YANG KHAS
Pelayanan Sebelum Pembelian
Pelayanan Setelah Penjualan
Pelayanan Tambahan
1. Menerima pesanan lewat telepon
  1. Pengiriman
1. Penguangan Cek
2. Menerima pesanan atau
    pembelian lewat pos
  2. Pembungkusan (pemberian
      kantong)
2. Informasi umum
3. Periklanan
  3. Pembungkusan kado
3. Parkir Cuma-Cuma
4. Pameran etalase
  4. Penyetelan
4. Restoran
5. Pameran interiuor
  5. Pengembalian
5. Bengkel
6. Kamar pas
  6. Perubahan
6. Dekorasi interior
7. Jam belanja
  7. Jahitan
7. Kredit
8. Pameran mode
  8. Pemasangan
8. Tempat penitipan bayi
9. Tukar tambah
  9. Gravir/pengukiran


10. Pengiriman dengan cara COD 

Sumber : Kotler (2000:528)

 Disain dan Display Toko
Disain dan Display toko eceran merupakan material yang ada di sekitar toko eceran yang disediakan pedagang eceran untuk memudahkan konsumen melakukan pembelian.
Menurut Levy dan Weitz (2007:499) mengemukakan bahwa :
“Pengenalan dari dampak yang besar terhadap lingkungan toko dan perilaku berbelanja, penjual eceran harus mempertimbangkan sumber daya dari disain dan display toko”.
Menurut Davidson, Sweeny dan Stamft (1988:150) fasilitas fisik atau toko eceran meliputi :
“Lokasi dan fasilitas toko yang dimiliki pedagang eceran. Berbagai fasilitas fisik yang perlu dipertimbangkan oleh pengecer diantaranya disain toko yang merupakan bagian interior dan eksterior toko termasuk juga kebersihan toko, tata letak barang yaitu penataan barang dagangan dalam toko, dan jarak antar toko yang mempengaruhi keleluasaan konsumen untuk berbelanja, juga tersedianya lapang parkir yang luas”.
Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa pilihan lokasi dan fasilitas pengecer merupakan faktor bersaing yang penting dalam usaha menarik pelanggan. Menurut Kotler (2000:529) mengemukakan bahwa :
“Setiap toko mempunyai tata-letak fisik yang membuat konsumen sukar atau mudah bergerak keliling. Setiap toko memilki suatu ‘citra rasa’; toko yang satu kotor, yang satunya menarik yang ketiga mewah, yang keempat suram. Toko tersebut harus mewujudkan suasana yang sesuai dengan pasar target dan mengundang selera pembeli. Sebuah jasa pemakaman seharusnya tenang, suram, dan damai, sedangkan sebuah diskotik seharusnya cerah, meriah dan menggairahkan. Suasana tersebut dirancang oleh orang-orang kreatif yang mengetahui bagaimana memadukan rangsang penglihatan, penciuman, dan peraba untuk memperoleh efek yang diinginkan

Pendapat tersebut mengungkapkan disain dan display dalam suatu toko eceran akan mempengaruhi pendapat konsumen tentang suatu toko secara keseluruhan misalnya interior toko yang menarik akan membuat konsumen merasa nyaman dan menarik kesimpulan bahwa toko tersebut merupakan toko yang nyaman.

 Bauran Komunikasi (Comunication mix)
            Menurut Levy dan Weitz (2007:427) bahwa :
            “Langkah selanjutnya dalam proses pembuatan keputusan manajemen eceran adalah mengimplementasikan program konunikasi untuk membangun brand images dan menarik konsumen untuk mengunjungi toko, serta memberikan dukungan kepada para konsumen untuk melakukan pembelian barang dagangan”.

            Program komunikasi menginformasikan kepada konsumen tentang penjual eceran mengenai barang dagangan yang ditawarkan dan memegang peranan penting dalam rangka untuk meningkatkan kunjungan yang berkelanjutan dan kesetiaan konsumen.
            Metode komunikasi dengan konsumen menurut Levy dan Weitz (2007:432) sebagai berikut :
a.   Komunikasi non personal
      1.   Periklanan
Suatu bentuk komunikasi kepada konsumen dengan menggunakan media massa seperti koran, tv, radio, email, ninternet.
      2.   Promosi penjualan
Menawarkan nilai lebih dan intensif kepada konsumen untuk mengunjungi toko atau membeli barang dagangan selama suatu periode tertentu.
b . Komunikasi personal
            Penjualan eceran kepada individu adalah cara yang sangat dasar untuk menyediakan komunikasi personal kepada konsumen. Personal selling adalah sebuah proses komunikasi dimana pelaku penjualan atau toko membantu konsumen untuk memuaskan kebutuhan mereka melalui pertukaran informasi secara tatap muka.
            Menurut Basu Swastha (2000:237) bahwa “Promosi adalah arus komunikasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dan pemasaran”.
            Dengan kata lain promosi merupakan komponen yang digunakan untuk memberi informasi kepada pasar dan mempersuasinya untuk membeli produk yang dihasilkan perusahaan. Definisi tersebut menjelaskan bahwa promosi merupakan alat yang mampu mencapai konsumen dan promosi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dan bidang kegiatan seperti periklanan, penjualan perorangan, promosi penjualan dan publisitas.

Lokasi dan Strategi Eceran
            Lokasi toko eceran merupakan salah satu faktor penting dalam usaha di bidang retail. Menurut Levy dan Weitz (2007:200) bahwa :
            Pemilihan jenis lokasi harus bisa menguatkan strategi pengecer, keputusan jenis lokasi harus disesuiakan dengan perilaku berbelanja dan besarnya target pasar serta penempatan pengecer dalam target pasar tersebut”.
            Faktor yang cenderung mempengaruhi pemilihan lokasi untuk kunjungan konsumen adalah situasi berbelanja dimana mereka terlibat. Menurut Levy dan Weitz (2007:201) ada beberapa macam situasi berbelanja :
a.       Keyakinan berbelanja
      Ketika konsumen tidak yakin terhadap situasi berbelanja, mereka pada dasarnya memilki kepedulian untuk meminimalisasikan usaha mereka untuk mendapatkan produk jasa yang mereka inginkan.
b.      Perbandingan berbelanja
      Konsumen terlibat dalam perbandingan berbelanja mempunyai ide yang umum mengenai jenis barang atau jasa yang mereka inginkan, tetapi mereka tidak memiliki acuan yang kuat untuk menguatkan mereka mengenai sebuah merk, model, atau pengecer tertentu.
c.       Kekhususan berbelanja
      Ketika konsumen hendak melakukan perbelanjaan khusus, mereka tahu apa dan tidak akan bisa menerima barang pengganti. Hal tersebut adalah merk atau kesetiaan pengecer akan memberikan usaha lebih, jika perlu diperlukan untuk mendapatkan secara tepat apa yang konsumen inginkan.
 Penyediaan Barang (Merchandising Assortment )
            Penyediaan barang merupakan perencanaan dan pengendalian barang dan jasa. Menurut Dunne, Lusch and Gable (1995:264) bahwa :
“Kelengkapan barang merupakan grup/kelompok produk yang sangat berkaitan karena diperuntukan untuk kegunaan akhir yang sama, dijual kepada kelompok konsumen yang sama dan jatuh dalam price range yang disesuaikan”.
Ada lima penentuan barang dagangan menurut Davidson Sweeney and Stamft (1988:347) :
1.      The Right Merchandise : maksudnya tipe dari model-model barang, styles, ukuran, merek, warna dan konsumen sasaran yang ingin diberikan.
2.      The Right Place : Maksudnya tidak hanya mengenai lokasi toko, tetapi juga barang yang harus dijual di masing-masing lokasi.
3.      The Right Time : Maksudnya tersedianya atau mudah didapatnya barang oleh konsumen ketika mereka ingin membeli.
4.      The Right Quantities : Maksudnya konsumen menginginkan pilihan tipe dari barang-barang yang akan dipergunakan dapat dipenuhi toko.
5.      The Right Prices adalah harga yang tepat dapat menarik konsumen dalam rangka persaingan. Bagi retailer harga yang tepat dapat menyebabkan kelayakan dari tingkat pengambilan investasi. Barry Berman, Joel R. Evans (2001:452) mengemukakan :
“Merchandising consist of the activities involved in acquiring particular goods and / or services and making them available at the places, times, and price and the quantity that enable a retailer to reach its goals ”
Merchandising merupakan aktivitas yang melibatkan pembelian barang dan jasa tertentu oleh penjual eceran dan menyediakannya pada tempat, waktu, harga dan dalam jumlahnya direncanakan yang memungkinkan penjual eceran untuk mencapai tujuannya”.

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa merchandising merupakan perencanaan atau pengendalian dalam pembelian dan penjualan barang, tempat, waktu dan kuantitas yang tepat serta harga yang sesuai. Di dalam penyediaan barang (Merchandising) pejualan eceran harus menyesuaikan dengan harapan pasar sasarannya untuk memenuhi harapannya.

 Harga
Penetapan harga adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh konsumen untuk memperoleh suatu produk. Menurut Kotler (2000:456) mengemukakan bahwa :
“Harga merupakan satu-satunya elemen bauran pemasaran yang menimbulkan pendapatan, karena elemen pemasarannya
Powered by Blogger.