Pengertian Broker dan Agen



Pengertian Broker dan Agen
Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi Pemasaran edisi II (2001;  203)  Broker adalah:
“Perantara yang fungsi utamanya adalah mempertemukan penjual dan pembeli serta membantu kelancaran proses negosiasi. Untuk pekerjaan itu mereka mendapat komisi dari pihak yang menyewanya”.



Sedangkan Agen Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi Pemasaran edisi II (2001;  203) adalah:
“Perantara yang mewakili penjual atau pembeli dalam transaksi dan dalam hal ini hubungan kerja dengan kliennya bersifat lebih permanen dari pada broker”.

Ada beberapa jenis agent  Menurut Fandy Tjiptono adalah, yaitu:
“1.    Manufacturer’s agent
2.     Selling agent
3.     Buying agent
4.     Commision agent
5.     Auction companies

Jenis agent  tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1.    Manufacturer’s agent
     Yaitu perantara yang bekerja untuk beberapa produsen dan menangani produk yang tidak saling bersaing (dapat juga yang bersifat komplementer) di suatu wilayah berdasarkan perjanjian tertentu.
2.    Selling agent
     Yaitu perantara yang diberi wewenang untuk menjual seluruh produk suatu perusahaan.
3.    Buying agent
     Yaitu perantara yang melakukan pembelian, penerimaan, pengawasan, penggudangan, dan pengiriman barang bagi pelanggannya.
4.    Commision agent
     Yaitu perantara yang menangani barang yang dikirim produsen kepada mereka, menjualnya, dan menyerahkan uang hasil penjualannya kepada produsen.
5.    Auction companies
Yaitu perusahaan yang menyediakan tempat bagi penjual dan pembeli untuk bertemu dan melakukan transaksi, serta menyediakan fasilitas fisik untuk memajang produk
Berdasarkan uraian di atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa agent merupakan perantara ke tiga dari perusahaan

No comments

Powered by Blogger.