Kompensasi Non Finansial

3:37:00 AM



     Kompensasi Non Finansial
Bagi kebanyakan orang, suatu sistem imbalan berarti penghasilan berupa kompensasi finansial yaitu gaji, upah, bonus, komisi dan hadiah. Diluar itu apapun yang diberikan oleh pemakai tenaga kerja kepada para karyawannya dipandang sebagai tambahan atau sampingan.
Berikut ini pendapat para ahli mengenai kompensasi non finansial, yaitu sebagai berikut:
a.         Tunjangan Hari Raya
Pemberian uang atau barang yang diberikan perusahaan atau organisasi kepada karyawannya menjelang hari raya atau hari besar keagamaan.
b.        Perumahan
Penyediaan rumah dinas, mess, atau asrama perumahan akan sangat membantu para karyawan, terutama bagi mereka yang baru pindah dari lokasi lain, sehingga mereka dapat bekerja dengan konsentrasi lebih besar.
c.         Kafetaria
Perusahaan menyediakan kafetaria untuk memberikan pelayanan makan dan minum bagi karyawan, atau hanya sekedar menyediakan ruang tempat duduk untuk makan dan minum yang dibawa oleh karyawan sendiri.
d.        Sarana olah raga
Peningkatan kesehatan karyawan yang selanjutnya secara tidak langsung diikuti dengan kenaikan produktivitas, perbaikan semangat korps dan terutama membuat perusahaan dipandang sebagai “Tempat yang baik untuk bekerja”.

e.         Darmawisata
Perjalanan atau kunjungan singkat dengan tujuan bersenang-senang sambil mengenal baik objek wisata dan lingkungannya.

Kompensasi Finansial

4:16:00 AM


  Kompensasi Finansial
Guna lebih mendorong produktivitas kerja yang lebih tinggi, banyak organisasi yang menganut sistem insentif sebagai bagian dari sistem imbalan yang berlaku bagi para karyawan organisasi. Berikut ini beberapa pendapat yang diungkapkan para ahli mengenai kompensasi finansial, yaitu sebagai berikut :
a.    Gaji
Berikut ini beberapa pendapat yang diungkapkan para ahli mengenai gaji, yaitu sebagai berikut:
1.    Stone (Moekijat, 1992:2) mengatakan bahwa :
“An employee paid on a monthly, semi monthly, or weekly basis receive a salary ”
(Seorang pegawai yang dibayar tiap bulan, tengah bulan atau tiap minggu menerima gaji)
2.    Sikula (Moekijat 1992:3) mengatakan :
“A salary is a recompense or consideration paid, or stipulated to be paid, to a person at regular intervals for performed services ”.
(Gaji adalah imbalan jasa atau uang yang dibayarkan atau yang ditentukan  untuk membayar kepada seseorang pada jarak waktu yang teratur untuk jasa-jasa yang diberikan.)
3.    Menurut Yoder (Moekijat, 1992:3 ) bahwa :
“Salaries are payments to supervisory, clerical and managerial employees”.
(gaji adalah pembayaran kepada pegawai-pegawai administrasi dan manajerial).
4.    Leap and Crino (Moekijat, 1992:3) mengatakan :
“The term salary generally applies to a fixed weekly, monthly or annual rate of pay ( regardless of the number of hours worked )”.
(istilah gaji pada umumnya berlaku untuk tarip pembayaran mingguan, bulanan atau tahunan yang tetap ( tidak pandang lamanya jam bekerja ).
5.    Menurut Beach (Moekijat, 1992:3) bahwa :
“The word salary applies to compensation that is uniform from one pay period to the next and does not depend upon the number of hours worked“.
(Kata gaji berlaku untuk kompensasi yang sama dari suatu periode pembayaran ke periode pembayaran berikutnya dan tidak tergantung kepada lamanya jam bekerja ).
Dari kutipan-kutipan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa gaji adalah imbalan jasa berupa uang yang dibayarkan tiap minggu, tiap bulan atau tiap tahun.
b. Upah         
Sedangkan pengertian upah menurut beberapa ahli yaitu sebagai berikut :
1.    Menurut Stone (Moekijat, 1992:4) mengatakan bahwa :
“Wages refer to direct compensation received by an employee paid according to hourly rates “.
(Upah menunjukan kompensasi langsung yang diterima oleh seorang pegawai yang dibayar menurut jam kerjanya).

2.    Yoder (Moekijat, 1992:4) mengatakan bahwa :
“In most popular usage, wages are the method of payment for hourly rates“.
(Dalam penggunaan yang paling lazim, upah adalah metode pembayaran untuk karyawan jam-jaman atau karyawan yang dibayar menurut hasil ).
3.    Menurut Beach (Moekijat, 1992:4) mengatakan bahwa :
“The term wages is commonly used for those employee whose pay is calculated according to the number of hours worked “.
(Istilah upah biasanya digunakan untuk pegawai yang pembayarannya dihitung menurut lamanya jam bekerja ).
4.    Sikula (Moekijat, 1992:4 ) mengatakan bahwa :
“In general, a wage is anything given as a recompense or requital; however, more specifically, wages are money paid for the use of something. The concept of wages usually is associated with the process of paying hourly workers “.
(Pada umumnya, upah adalah sesuatu yang diberikan sebagai imbalan jasa atau balas jasa; akan tetapi,  lebih khusus,  upah adalah uang yang dibayarkan untuk penggunaan sesuatu.  Pengertian upah biasanya dihubungkan  dengan  proses  pembayaran kepada karyawan jam-jaman ).
5.    Yoder dan Staudohar (Moekijat, 1992:4) mengatakan bahwa :
“Wages is a general term referring to direct monetary compensation. It is also used specifically to refer to payments to hourly rated production and service worker. In the latter sense wages are distinguishes from salaries, which are generally paid to administrative, professional and managerial employee“.
(Upah adalah suatu istilah umum yamg menunjukan kompensasi langsung berupa uang. Upah juga digunakan secara khusus untuk menunjukan pembayaran kepada karyawan-karyawan yang memberikan hasil dan jasa dan dibayar menurut tarif perjam. Dalam arti yang belakangan, upah dibedakan dengan gaji yang pada umumnya dibayarkan kepada pegawai-pegawai administrasi, professional dan manajerial ).

            Dari kutipan diatas definisi-definisi tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa upah mempunyai dua pengertian, yakni upah dalam arti luas dan upah dalam arti sempit. Upah dalam arti luas meliputi semua pembauran. Upah dalam arti sempit adalah pembayaran yang diberikan kepada karyawan berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.
c.    Bonus
Berikut pendapat yang diungkapkan para ahli mengenai bonus, yaitu sebagai berikut;
1.    Gary Dessler mengatakan bahwa:
“Upah yang diperoleh berdasarkan atas hasil yang dicapai perusahaan tanpa memperhitungkan upaya aktual seseorang “.
2.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa:
“Bonus adalah upah tambahan diluar gaji atau upah sebagai perangsang atau hadiah; gaji atau upah ekstra yang diberikan kepada karyawan”.
3.    Sondang P. Siagian mengatakan bahwa:
“Insentif yang diberikan pada karyawan yang mampu bekerja sedemikian rupa sehingga tingkat produksi yang baku dapat terlampaui”.
d.   Komisi
Terdapat beberapa pengertian mengenai komisi yang dikemukakan para ahli yaitu:
1.    Menurut Gary Dassler:
“Imbalan yang diterima dalam proporsi langsung dari hasil penjualan dan semata-mata dari hasil yang dicapai dalam penjualan”.
2.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu:
“Komisi adalah imbalan berupa uang atau persentase tertentu yang dibayarkan karena jasa yang diberikan dalam jual beli dan sebagainya”. 
e.    Hadiah
Berikut pendapat mengenai hadiah, yaitu sebagai berikut:
1.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
“Pemberian, ganjaran atau tanda kenang-kenangan dari orang lain  yang berupa penghargaan, penghormatan atau cinderamata dan lain-lain “.

Kendala dan Faktor Pendukung Motivasi Kerja

3:43:00 AM


  Kendala dan Faktor Pendukung Motivasi Kerja
Kendala-kendala motivasi kerja menurut Malayu (1996:102) adalah:
1.        Untuk menentukan alat motivasi yang paling tepat, sulit karena keinginan setiap individu karyawan tidak sama.
2.        Kemampuan perusahaan terbatas dalam menyediakan fasilitas dan insentif.
3.        Manajer sulit mengetahui motivasi kerja setiap individu karyawan.
4.        Manajer sulit memberikan insentif yang adil dan layak.
Walaupun setiap individu karyawan mempunyai keinginan yang berbeda-beda, tetapi ada kesamaan dalam kebutuhannya, yaitu setiap manusia ingin hidup dan untuk hidup perlu makan dan manusia normal mempunyai harga diri. Jadi setiap manusia/karyawan mengharapkan kompensasi dari prestasi yang diberikannya serta ingin memperoleh pujian, perlakuan yang baik dari atasannya.

Hubungan Kompensasi Finansial Terhadap Motivasi Kerja

4:38:00 AM


 Hubungan Kompensasi Finansial Terhadap Motivasi Kerja
Setiap orang yang melakukan suatu pekerjaan atau perbuatan pasti mempunyai suatu maksud atau tujuan tertentu. Begitu pula dengan karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan, sudah pasti mempunyai maksud, apalagi hal tersebut telah direncanakan sebelumnya. Tujuan karyawan pada umumnya mengharapkan kontra prestasi yang berwujud kompensasi finansial. Walaupun ada sebagian orang yang berpendapat karena ada juga karyawan yang bekerja bukan semata-mata bertujuan untuk mengharapkan balas jasa berupa finansial atau uang. Tetapi hal ini tidaklah selalu benar, terutama bagi karyawan yang bekerja dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena tanpa terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka karyawan tidak akan dapat bekerja dengan baik. Oleh karena itu untuk mengharapkan karyawan agar bekerja lebih baik, harus ada faktor-faktor yang mempengaruhinya terutama besar kecilnya tingkat kompensasi atau balas jasa yang diberikan. Seandainya pemberian kompensasi tidak sesuai dengan prestasi yang telah dikorbankan, maka akan mengakibatkan karyawan bekerja tidak sesuai dengan harapan perusahaan, tidak bergairah atau dengan kata lain tidak mempunyai motivasi untuk bekerja lebih giat. Dan bila hal ini dibiarkan saja, akan menjurus kepada hal-hal yang negatif dan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Dengan perkataan lain suatu sistem imbalan yang baik adalah sistem yang mampu menjamin kepuasan para anggota organisasi yang pada gilirannya memungkinkan organisasi memperoleh, memelihara dan mempekerjakan sejumlah orang yang dengan berbagai sikap dan perilaku positif bekerja dengan produktif bagi kepentingan organisasi.
Dari keterangan diatas berdasarkan teori-teori yang telah dikemukakan dalam bab ini, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa besar kecilnya tingkat gaji dan upah yang diberikan perusahaan mempunyai pengaruh positif terhadap upaya untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan.
Powered by Blogger.