Penilaian Dan Pelaporan Piutang



    Penilaian Dan Pelaporan Piutang
      Berdasarkan konsep penilaian, aktiva harus dinilai sebesar manfaat yang akan diterima di masa yang akan dating. Untuk tujuan pelaporan, piutang dinilai sebesar jumlah yang diharapkan dapat diterima. Jumlah ini belum tentu sama dengan jumlah yang tercantum sebagai piutang. Perbedaan ini disebabkan pengurangan dari jumlah piutang tersebut oleh penyisihan terhadap piutang yang tidak akan tertagih. Piutang yang diperkirakan tidak akan tertagih dicatat sebagai beban. Walaupun telah dinilai sebesar jumlah bersihnya, namun biasanya kedua jumlah tersebut (piutang dan penyisihan piutang tak tertagih) tetap disajikan dalam pelaporannya pada neraca supaya pengguna laporan dapat mengetahui jumlah bruto piutang dan penyisihan yang dibuat untuk piutang tak tertagih.  Contoh penyajian piutang dalam neraca :






PT X
NERACA
Per 31 Desember 2008
AKTIVA
      Aktiva Lancar                                                    
            Kas & Setara Kas                                                              Rp. 60.000.000
            Piutang Usaha                                     Rp. 12.500.000
                  Dikurangi:
            Penyisihan Piutang Tak Tertagih        Rp.      315.000
            Piutang Usaha Bersih                                                        Rp. 11.935.000    

                                                                                                           
Akun piutang tak tertagih merupakan akun kontra (contra account) dari piutang  yang disajikan dengan saldo normal kredit dan sebagai pengurang atas akun aktiva yang bersangkutan. Piutang usaha disajikan secara terpisah dengan piutang lain-lain. Piutang usaha pada umumnya dikategorikan sebagai aktiva lancar (current asset) kecuali apabila diketahui piutang usaha tersebut berjangka waktu lebih dari setahun , maka piutang tersebut digolongkan sebagai piutang jangka panjang.

No comments

Powered by Blogger.