Penyusunan program pengembangan karir
Penyusunan program pengembangan karir
Penyusunan
suatu program pengembangan karir bagi tenaga kerja dalam suatu perusahaan harus
dilakukan dengan memperhatikan berbagai kemungkinan untuk mencapai keseimbangan
antara kepentingan individu dan tenaga
kerja dan kepentingan masyarakat dalam hal ini perusahaan, sehingga
pengembangan karir diharapkan mampu menghasilkan keuntungan bagi kedua belah
pihak, bagi karyawan, pengembangan karir diharapkan mampu memperbaiki kualitas
kehidupannya dari masa ke masa, sedangkan bagi perusahaan, keuntungan yang
diharapkan adalah terjaminnya sumber daya manusia yang dimiliki serta
pemanfaatannya secara optimal untuk mewujudkan tujuan perusahaan.
Dalam
kaitannya dengan hal tersebut, Edwin B. Flippo diterjemahkan oleh Bambang
Wahyudi (1996:193) menyebutkan adanya tiga unsur yang harus diperhatikan dalam
langkah penyusunan program pengembangan karir yaitu:
1.
Menaksir kebutuhan karir (career need assessment)
Memelihara
sumber daya manusia yang ada agar tetap memiliki kemauan kerja dalam organisasi
dengan identitas yang cukup tinggi.
2.
Kesempatan karir (career
opportunity)
Kesempatan untuk menduduki jabatan yang ada dalam organisasi.
3.
Penyesuaian kebutuhan dan kesempatan karir (need opportunity alignmen)
Penyesuaian
antara kebutuhan dan kesempatan karir sesuai dengan kemampuan dan pengembangan
karir yang tersedia dan telah ditetapkan organisasi.
Dengan
memperhatikan ketiga unsur dasar dalam langkah penyusunan rencana pengembangan
karir, kemudian disusun suatu rencana jenjang karir yang meliputi beberapa
aspek seperti sasaran, strategi mencapai sasaran evaluasi perkembangan
pelaksanaan dan tindakan koreksi yang perlu dilakukan
Langkah
kedua adalah mendapatkan sasaran kriteria jangka panjang yang akan dicapai
termasuk didalamnya berbagai sasaran antara yang harus dilalui berbentuk
jabatan/ posisi/ pekerjaan yang lebih rendah tingkatannya sebagai pangkal tolak
dalam mencapai jenjang tertinggi yang ditetapkan tersebut.
Langkah
ketiga adalah menentukan posisi tenaga kerja yang bersangkutan pada saat ini
didalam kaitannya dengan sasaran karir jangka panjang diatas, hal ini penting
diketahui untuk mengetahui tanggung jawab, kemampuan, pengalaman, dan tingkat
balas jasa diterima saat ini sebagai dasar langkah selanjutnya.
Langkah keempat adalah melakukan evaluasi
jabatan/ posisi/ pekerjaan yang diinginkan, khususnya yang menyangkut
persyaratan jabatan serta pelatihan yang dibutuhkan untuk mencapai jabatan
tersebut.
Langkah kelima adalah menyusun rencana tindakan yang harus dilakukan guna
mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Langkah keenam adalah melakukan evaluasi
terhadap langkah yang dilakukan, secara teratur harus dilakukan pengecekan
hasil yang telah dicapai sekarang dengan hasil yang ingin diwujudkan, sehingga
memungkinkan ditentukan penyimpangan dari rencana yang mungkin terjadi.
Langkah ketujuh adalah melakukan tindak
koreksi terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi, sehingga rencana dapat
berjalan dengan sebagaimana mestinya, ada atau tidak adanya tindakan koreksi
merupakan umpan balik bagi langkah pertama yang dilakukan dalam rencana jenjang
karir.
Post a Comment