Tujuan dan Manfaat Program Pemberian Kesejahteraan



Tujuan dan Manfaat Program Pemberian Kesejahteraan
            Program pemberian kesejahteraan diyakini menimbulkan dampak positif bagi perusahaan yaitu untuk menarik, memelihara, dan menciptakan kualitas lingkungan kerja yang diharapkan. Dengan semakin dirasakan pentingnya oleh perusahaan, maka nilai program pemberian kesejahteraan ini cenderung meningkat. Pada dasarnya ada tujuan dan manfaat dari pemberian kesejahteraan yang dapat dirasakan baik oleh karyawan sebagai penerima maupun oleh perusahaan sebagai pihak yang memberikan tunjangan.
            Tujuan pemberian kesejahteraan menurut Moekijat (1989:174) adalah :
            “Bagi perusahaan :
a.       meningkatkan hasil,
b.      mengurangi pergantian karyawan,
c.       meningkatkan semangat karyawan,
d.      menambah kesetiaan karyawan terhadap perusahaan,
e.       menambah peran serta karyawan dalam masalah-masalah organisasi,
f.       mengurangi keluhan-keluhan,
g.      mengurangi pengaruh serikat kerja,
h.      meningkatkan kesejahteraan karyawan dalam hubungannya dengan kebutuhan baik kebutuhan pribadi maupun kebutuhan sosial,
i.        memperbaiki hubungan masyarakat,
j.        mempermudah usaha penarikan karyawan dan mempertahankannya,
k.      merupkan alat untuk meningkatkan kesehatan badaniah dan rohaniah karyawan,
l.        memperbaiki kondisi kerja,
m.    menambah perasaan aman karyawan,
n.      memelihara sikap karyawan yang menggantungkan hidupnya terhadap pekerjaan dan lingkungannya.

Bagi karyawan:
a.       memberikan kenikmatan dan fasilitas yang dengan cara lain tidak tersedia/tersedia tetapi dalam bentuk yang kurang memuaskan,
b.      memberikan bantuan dalam memecahkan masalah perseorangan,
c.       menambah kepuasan kerja,
d.      membantu kepada kemajuan perseorangan,
e.       memberikan alat untuk menjadi lebih mengenal karyawan lain,
f.       mengurangi perasaan tidak aman,
g.      memberikan kesempatan tamhbahan untuk memperoleh status,
h.      memberikan kompensasi tambahan”.

Menurut Malayu S.P Hasibuan (1997:204) “Pemberian kesejahteraan hendaknya bermanfaat dan mendorong tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah”.
Adapun tujuan pemberian kesejahteraan itu antara lain:
a.       untuk  meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan terhadap perusahaan,
b.      untuk memberikan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan serta keluarganya,
c.       memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja karyawan,
d.      menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan,
e.       menciptakan lingkungan kerja dan suasana kerja yang baik dan aman,
f.       membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mancapai tujuan,
g.      memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan,
h.      mengefektifkan pengadaan karayawan,
i.        membantu pelaksanaan  program pemerintah dalm meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
j.        mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan,
k.      meningkatkan status sosial karyawan dan keluarganya.
Sedangkan tujuan pemberian kesejahteraan menurut Lawler (1981 :321) adalah:
“There are three main pbjectives of company benefit and service programs:
1.      reduce turn over
2.      improve morale
3.      enchanced security”

Ad 1. Reduce turn over (mengurangi perpindahan karyawan)
Dengan pemberian kesejahteraan yang diberikan perusahaan, diharapkan para pegawai merasa kerasan untuk tetap bekerja di perusahaan, sehingga hal ini akan menekan perputaran tenaga kerja yang rendah, berarti bahwa adanya jaminan bagi perusahaan untuk bekerja dengan tenang, sehingga perencanaan dapat dicapai dengan mudah.
Ad 2. Improve morale (membentuk semangat kerja)
Dengan dilaksanakannya pemberian kesejahteraan, maka diharapkan kepuasan kerja akan tercipta. Dengan terciptanya kepuasan kerja maka hal ini akan menimbulkan peningkatan semangt kerja, maka keadaan ini akan memberikan sumbangn yang berarti bagi pencapaian tujuan perusahaan, karena penungkatan semangat kerja akan mengarah pada produktivitas yag lebih tinggi.
Ad 3. Enchanced security (mempertinggi rasa aman)
Tujuan lain dari pemberian kesejahteraan adalah untuk memberikan jaminan bagi kehidupan para pegawai, baik untuk saat in maupun untuk masa yang akan datang, sehingga timbul perasaan aman dalam diri pegawai. Adanya perasaan aman pada diri pegawai akan dapat memberikan sumbangannya terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dan manfaat dari pemberian kesejahteraan hendaknya memberikan kepuasan kepada semua pihak, karyawan dapat memenuhi kebutuhannya, pengusaha mandapat laba, peraturan pemerintah harus ditaati, dan konsumen mendapat barang yang baik dengan harga yang pantas.
Adapun manfaat pemberian kesejahteraan karyawan menurut Edwin B. Flippo yang diterjemahkan oleh Moh. Masud (1995 : 59) adalah:
a.       Perekrutan yang lebih efektif,
b.      Perbaikan moral dan kesetiaan,
c.       Pergantian karyawan dan kemangkiran yang lebih rendah,
d.      Hubungan masyarakat yang baik,
e.       Pengurangan pengaruh serikat buruh, baik yang ada sekarang maupun potensial,
f.       Pengurangan ancaman akan campur tangan pemerintah lebih lanjut.

Sedangkan menurut M Hasibuan (2001:185) mengatakan bahwa pemberian kompensasi mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
a.       pengalokasian sumber daya manusia secara efisien,
b.      penggunaan sumber daya manusia secara lebih efektif dan efisien,
c.       mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Flippo yang diterjemahkan oleh Masud (1995:59), diharapkan dengan adanya program kesejahteraan kepada karyawan akan memberikan manfaat berupa :
    1. Perekrutan yang efektif,
    2. Perbaikan moral dan loyalitas,
    3. Perputaran tenaga kerja dan kemangkiaran yang lebih rendah,
    4. Hubungan masyarakat yang baik,
    5. Pengurangan pengaruh serikat buruh, baik yang sekarang maupun yang potensial,
    6. Mengurangi ancaman intervenes pemerintah.

Dari berbagai manfaat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa program kesejahteraan karyawan bermanfaat baik bagi perusahaan maupun karyawan itu sendiri walaupun diantara manfaat tersebut banyak yang sukar dikualifikasikan secara ekonomis atau dinyatakan dalam satuan uang.
Edwin B. Flippo (1993 : 59) menyatakan bahwa “ Dapat dipastikan hampir semua tunjangan karyawan didasarkan pada kepercayaan bukan pada pertimbangan nilai uang secara rinci”. Walaupun demikian para pengusaha merasa bahwa program-program kesejahteraan karyawan bermanfaat bagi manajemen. Mereka sering mengharapkan peningkatan produktivitas karyawan karena adanya program kesejahteraan ini. Mereka biasanya mengembalikan manfaat program pemberian kesejahteraan karyawan kepada masalah peningkatan semangat karyawan yang diharapkan akan meningkatkan pula produktivitasnya. Dengan demikian jelaslah bahwa banyak manfaat pemberian kesejahteraan karyawan yang sukar untuk dinilai hasilnya (manfaat) dengan nilai rupiah.

No comments

Powered by Blogger.