Tujuan dan Manfaat Program Pemberian Kesejahteraan
Tujuan dan Manfaat Program Pemberian Kesejahteraan
Program
pemberian kesejahteraan diyakini menimbulkan dampak positif bagi perusahaan
yaitu untuk menarik, memelihara, dan menciptakan kualitas lingkungan kerja yang
diharapkan. Dengan semakin dirasakan pentingnya oleh perusahaan, maka nilai
program pemberian kesejahteraan ini cenderung meningkat. Pada dasarnya ada
tujuan dan manfaat dari pemberian kesejahteraan yang dapat dirasakan baik oleh
karyawan sebagai penerima maupun oleh perusahaan sebagai pihak yang memberikan
tunjangan.
Tujuan
pemberian kesejahteraan menurut Moekijat (1989:174) adalah :
“Bagi perusahaan :
a.
meningkatkan hasil,
b.
mengurangi pergantian karyawan,
c.
meningkatkan semangat karyawan,
d. menambah kesetiaan karyawan terhadap
perusahaan,
e. menambah peran serta karyawan dalam
masalah-masalah organisasi,
f.
mengurangi keluhan-keluhan,
g.
mengurangi pengaruh serikat kerja,
h.
meningkatkan kesejahteraan karyawan dalam hubungannya
dengan kebutuhan baik kebutuhan pribadi maupun kebutuhan sosial,
i.
memperbaiki hubungan masyarakat,
j.
mempermudah
usaha penarikan karyawan dan mempertahankannya,
k. merupkan alat untuk meningkatkan kesehatan
badaniah dan rohaniah karyawan,
l.
memperbaiki kondisi kerja,
m.
menambah perasaan aman karyawan,
n. memelihara sikap karyawan yang
menggantungkan hidupnya terhadap pekerjaan dan lingkungannya.
Bagi karyawan:
a. memberikan kenikmatan dan fasilitas yang
dengan cara lain tidak tersedia/tersedia tetapi dalam bentuk yang kurang
memuaskan,
b. memberikan bantuan dalam memecahkan
masalah perseorangan,
c.
menambah kepuasan kerja,
d.
membantu kepada kemajuan perseorangan,
e. memberikan alat untuk menjadi lebih
mengenal karyawan lain,
f.
mengurangi perasaan tidak aman,
g. memberikan kesempatan tamhbahan untuk
memperoleh status,
h.
memberikan kompensasi tambahan”.
Menurut
Malayu S.P Hasibuan (1997:204) “Pemberian kesejahteraan hendaknya bermanfaat
dan mendorong tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat serta
tidak melanggar peraturan legal pemerintah”.
Adapun
tujuan pemberian kesejahteraan itu antara lain:
a. untuk
meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan terhadap perusahaan,
b. untuk memberikan dan pemenuhan kebutuhan
bagi karyawan serta keluarganya,
c. memotivasi gairah kerja, disiplin, dan
produktivitas kerja karyawan,
d. menurunkan tingkat absensi dan turnover
karyawan,
e. menciptakan lingkungan kerja dan suasana
kerja yang baik dan aman,
f. membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan
untuk mancapai tujuan,
g. memelihara kesehatan dan meningkatkan
kualitas karyawan,
h.
mengefektifkan pengadaan karayawan,
i.
membantu pelaksanaan
program pemerintah dalm meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
j.
mengurangi
kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan,
k. meningkatkan status sosial karyawan dan keluarganya.
Sedangkan tujuan pemberian kesejahteraan
menurut Lawler (1981 :321) adalah:
“There are three main pbjectives of company
benefit and service programs:
1. reduce turn over
2. improve morale
3. enchanced security”
Ad 1. Reduce turn over (mengurangi perpindahan
karyawan)
Dengan pemberian
kesejahteraan yang diberikan perusahaan, diharapkan para pegawai merasa kerasan
untuk tetap bekerja di perusahaan, sehingga hal ini akan menekan perputaran
tenaga kerja yang rendah, berarti bahwa adanya jaminan bagi perusahaan untuk
bekerja dengan tenang, sehingga perencanaan dapat dicapai dengan mudah.
Ad 2. Improve morale (membentuk semangat
kerja)
Dengan
dilaksanakannya pemberian kesejahteraan, maka diharapkan kepuasan kerja akan
tercipta. Dengan terciptanya kepuasan kerja maka hal ini akan menimbulkan
peningkatan semangt kerja, maka keadaan ini akan memberikan sumbangn yang
berarti bagi pencapaian tujuan perusahaan, karena penungkatan semangat kerja
akan mengarah pada produktivitas yag lebih tinggi.
Ad 3. Enchanced security (mempertinggi rasa
aman)
Tujuan lain dari
pemberian kesejahteraan adalah untuk memberikan jaminan bagi kehidupan para
pegawai, baik untuk saat in maupun untuk masa yang akan datang, sehingga timbul
perasaan aman dalam diri pegawai. Adanya perasaan aman pada diri pegawai akan
dapat memberikan sumbangannya terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Dari
beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dan manfaat dari
pemberian kesejahteraan hendaknya memberikan kepuasan kepada semua pihak,
karyawan dapat memenuhi kebutuhannya, pengusaha mandapat laba, peraturan
pemerintah harus ditaati, dan konsumen mendapat barang yang baik dengan harga
yang pantas.
Adapun
manfaat pemberian kesejahteraan karyawan menurut Edwin B. Flippo yang
diterjemahkan oleh Moh. Masud (1995 : 59) adalah:
a.
Perekrutan yang lebih efektif,
b.
Perbaikan moral dan kesetiaan,
c. Pergantian karyawan dan kemangkiran yang
lebih rendah,
d.
Hubungan masyarakat yang baik,
e. Pengurangan pengaruh serikat buruh, baik
yang ada sekarang maupun potensial,
f. Pengurangan ancaman akan campur tangan
pemerintah lebih lanjut.
Sedangkan menurut M Hasibuan (2001:185)
mengatakan bahwa pemberian kompensasi mempunyai beberapa manfaat sebagai
berikut:
a. pengalokasian sumber daya manusia secara
efisien,
b. penggunaan sumber daya manusia secara
lebih efektif dan efisien,
c. mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi.
Menurut Flippo yang diterjemahkan oleh
Masud (1995:59), diharapkan dengan adanya program kesejahteraan kepada karyawan
akan memberikan manfaat berupa :
- Perekrutan yang efektif,
- Perbaikan moral dan loyalitas,
- Perputaran tenaga kerja dan kemangkiaran yang lebih rendah,
- Hubungan masyarakat yang baik,
- Pengurangan pengaruh serikat buruh, baik yang sekarang maupun yang potensial,
- Mengurangi ancaman intervenes pemerintah.
Dari
berbagai manfaat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa program kesejahteraan
karyawan bermanfaat baik bagi perusahaan maupun karyawan itu sendiri walaupun
diantara manfaat tersebut banyak yang sukar dikualifikasikan secara ekonomis
atau dinyatakan dalam satuan uang.
Edwin
B. Flippo (1993 : 59) menyatakan bahwa “ Dapat dipastikan hampir semua
tunjangan karyawan didasarkan pada kepercayaan bukan pada pertimbangan nilai
uang secara rinci”. Walaupun demikian para pengusaha merasa bahwa
program-program kesejahteraan karyawan bermanfaat bagi manajemen. Mereka sering mengharapkan peningkatan
produktivitas karyawan karena adanya program kesejahteraan ini. Mereka biasanya
mengembalikan manfaat program pemberian kesejahteraan karyawan kepada masalah
peningkatan semangat karyawan yang diharapkan akan meningkatkan pula
produktivitasnya. Dengan demikian jelaslah bahwa banyak manfaat pemberian
kesejahteraan karyawan yang sukar untuk dinilai hasilnya (manfaat) dengan nilai
rupiah.
Post a Comment