Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian Prestasi Kerja
Pada umumnya yang berkecimpung dalam
manajemen sumber daya manusia sependapat bahwa prestasi kerja para karyawan
merupakan bagian penting dari seluruh proses kerja karyawan yang bersangkutan.
Dengan penilaian prestasi kerja berarti kita melakukan pengukuran prestasi yang
mampu dicapai karyawan pada suatu saat tertentu guna mengetahui kelebihan
maupun kekurangan. Dengan demikian kita dapat menyusun langkah pengembangan
yang perlu dilakukan guna meningkatkan prestasi kerja dimasa yang akan datang.
Menurut T. Hani Handoko (1998:135) mengemukakan tentang
Penilaian Prestasi Kerja sebagai berikut: “Proses melalui mana organisasi
mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.”
Dan menurut Drs. Bambang Wahyudi (1999:102) menyatakan bahwa:
“Penilaian Prestasi Kerja adalah usaha membandingkan pekerjaan yang dikehendaki
dalam suatu jabatan tertentu (Job Standar
atau Job Required Performance) dengan
prestasi kerja yang sesungguhnya dicapai oleh seorang tenaga kerja (Job Performance atau Actual Performance).”
Hasil perbandingan
di atas akan menunjukan adanya 3 (tiga)
alternative yaitu:
1.
Job Standar >Job Performance
Kondisi
ini berarti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan prestasinya berada dibawah
standar, yang dapat terjadi karena kemampuaan tenaga kerja bersangkutan dibawah
kemampuan yang seharusnya dimiliki agar mampu menyelesaikan tugas jabatannya.
2. Job Standar = Job Perfomance
Kondisi
ini menunjukan bahwa kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan sesuai dengan
kemampuan yang di syaratkan sehingga untuk jabatan itu telah terjadi penempatan
tenaga kerja yang benar dan sesuai.
3. Job Standar < Job Performance
Kondisi
ini menunjukan prestasi kerja yang bersangkutan berada di atas standar prestasi
yang diharapkan oleh jabatan yang didudukinya. Hal ini menunjukan adanya
kelebihan potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja, sehingga
perlu dioptimalkan pengunaannya di dalam organisasi yang bersangkutan. Cara
yang dapat ditempuh dalam hal ini adalah dengan memindahkan tenaga kerja
tersebut pada jabatan yang memerlukan kemampuan kerja yang lebih tinggi.
Post a Comment