Penilaian Prestasi Kerja



Penilaian Prestasi Kerja
            Pada umumnya yang berkecimpung dalam manajemen sumber daya manusia sependapat bahwa prestasi kerja para karyawan merupakan bagian penting dari seluruh proses kerja karyawan yang bersangkutan. Dengan penilaian prestasi kerja berarti kita melakukan pengukuran prestasi yang mampu dicapai karyawan pada suatu saat tertentu guna mengetahui kelebihan maupun kekurangan. Dengan demikian kita dapat menyusun langkah pengembangan yang perlu dilakukan guna meningkatkan prestasi kerja dimasa yang akan datang.
Menurut T. Hani Handoko (1998:135) mengemukakan tentang Penilaian Prestasi Kerja sebagai berikut: “Proses melalui mana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.”
Dan menurut Drs. Bambang Wahyudi (1999:102) menyatakan bahwa: “Penilaian Prestasi Kerja adalah usaha membandingkan pekerjaan yang dikehendaki dalam suatu jabatan tertentu (Job Standar atau Job Required Performance) dengan prestasi kerja yang sesungguhnya dicapai oleh seorang tenaga kerja (Job Performance atau Actual Performance).”
Hasil  perbandingan  di atas  akan  menunjukan   adanya  3 (tiga)   alternative yaitu:
1.      Job Standar >Job Performance
      Kondisi ini berarti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan prestasinya berada dibawah standar, yang dapat terjadi karena kemampuaan tenaga kerja bersangkutan dibawah kemampuan yang seharusnya dimiliki agar mampu menyelesaikan tugas jabatannya.
2.      Job Standar = Job Perfomance
      Kondisi ini menunjukan bahwa kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan sesuai dengan kemampuan yang di syaratkan sehingga untuk jabatan itu telah terjadi penempatan tenaga kerja yang benar dan sesuai.

3.      Job Standar < Job Performance
      Kondisi ini menunjukan prestasi kerja yang bersangkutan berada di atas standar prestasi yang diharapkan oleh jabatan yang didudukinya. Hal ini menunjukan adanya kelebihan potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja, sehingga perlu dioptimalkan pengunaannya di dalam organisasi yang bersangkutan. Cara yang dapat ditempuh dalam hal ini adalah dengan memindahkan tenaga kerja tersebut pada jabatan yang memerlukan kemampuan kerja yang lebih tinggi.

No comments

Powered by Blogger.