Pengertian Program Pemberian Kesejahteraan



Pengertian Program Pemberian Kesejahteraan
            Menurut bambang Wahyudi (1991:8) mengemukakan bahwa:
“Program pemberian kesejahteraan adalah sebagai suatu bantuan berbentuk uang atau barang yang diberikan kepada pekerja sebagai balas jasa diluar gaji atau upah dan tidak memiliki hubungan langsung dengan produktivitas kerja. Sedangkan upah atau gaji merupakan kompensasi langsung karena berkaitan langsung dengan prestasi kerja”.

            Menurut Edwin Flippo yang diterjemahkan oleh Moh Masud (1992:25) mengemukakan bahwa :
“Program pemberian kesejahteraan karyawan merupakan tunjangan (fringe benefits) yang dalam pengertian luasnya dapat ditafsirkan sebagai pengeluaran untuk kepentingan para karyawan selain upah dasar yang biasa dan kompensasi variable langsung ynag dihubungkan dengan keluaran”.

            Menurut Dessler sebagaimana diterjemahkan oleh Molan (1998:174) menyebutkan bahwa program pemberian kesejahteraan adalah “Pembayaran keuangan tidak langsung yang diterima seorang karyawan untuk melanjutkan pekerjaannya dengan perusahaan”.

            Berdasarkan definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian kesejahteraan merupakan balas jasa tidak langsung yang berbentuk uang atau pemberian pelayanan kepada karyawan untuk tujuan pemeliharaan. Program pemeliharaan yang dilakukan melalui pemberian kesejahteraan ini bertujuan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik dan mental serta loyalitas karyawan agar mau bekerja hingga tiba masa pensiun.

No comments

Powered by Blogger.