Pengertian Program Pemberian Kesejahteraan
Pengertian Program Pemberian Kesejahteraan
Menurut
bambang Wahyudi (1991:8) mengemukakan bahwa:
“Program pemberian kesejahteraan adalah sebagai
suatu bantuan berbentuk uang atau barang yang diberikan kepada pekerja sebagai
balas jasa diluar gaji atau upah dan tidak memiliki hubungan langsung dengan
produktivitas kerja. Sedangkan upah atau gaji merupakan kompensasi langsung
karena berkaitan langsung dengan prestasi kerja”.
Menurut
Edwin Flippo yang diterjemahkan oleh Moh Masud (1992:25) mengemukakan bahwa :
“Program pemberian kesejahteraan karyawan
merupakan tunjangan (fringe benefits)
yang dalam pengertian luasnya dapat ditafsirkan sebagai pengeluaran untuk
kepentingan para karyawan selain upah dasar yang biasa dan kompensasi variable
langsung ynag dihubungkan dengan keluaran”.
Menurut
Dessler sebagaimana diterjemahkan oleh Molan (1998:174) menyebutkan bahwa
program pemberian kesejahteraan adalah “Pembayaran keuangan tidak langsung yang
diterima seorang karyawan untuk melanjutkan pekerjaannya dengan perusahaan”.
Berdasarkan
definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian kesejahteraan merupakan
balas jasa tidak langsung yang berbentuk uang atau pemberian pelayanan kepada
karyawan untuk tujuan pemeliharaan. Program pemeliharaan yang dilakukan melalui
pemberian kesejahteraan ini bertujuan untuk memelihara atau meningkatkan
kondisi fisik dan mental serta loyalitas karyawan agar mau bekerja hingga tiba
masa pensiun.
Post a Comment