Pengertian Dividend Per Share



Pengertian Dividend Per Share
Pada suatu perusahaan, dalam mejalankan usahaanya manajemen perusahaan atau investor memiliki tugas penting. Satu diantara tugas penting manajemen perusahaan adalah menganalisis laporan keuangan perusahaan setelah akhir tahun. Menurut Harahap (2004:190), pengertian analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut.
            “Analisis laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai maksna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.”

            Analisis rasio merupakan satu diantara konsep analisis laporan keuangan. “Analisis rasio keuangan menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan atau kinerja operasi dan membantu menggambarkan kecenderungan serta pola perubahan tersebut.” (Helfert, 1995:68)
            Menurut Harahap (2004:219), jenis-jenis rasio keuangan yaitu sebagai berikut.
            “Jenis-jenis rasio keuangan yaitu sebagai berikut.
1.      Rasio Likuiditas, merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahan untukmenyelesaikan semua kebutuhan jangka pendek.
2.      Rasio Solvabilitas, merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi atau menyelesaikan kebutuhan jangka panjang.
3.      Rasio Rentabilitas/Profitabilitas, merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba melalui semua sumber yang ada, penjualan, kas, asset, dan modal.
4.      Rasio Leverage, merupakan rasio untuk mengetahui posisi hutang perusahaan terhadap modal maupun aset.
5.      Rasio Activity, merupakan rasio untuk mengetahui aktivitas perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam penjualan dan kegiatan lainnya.
6.      Rasio Produktivitas, merupakan rasio untuk mengetahui produktivitas unit yang dinilai.”

Menurut Syamsudin (1995:72), rasio profitabilitas yaitu sebagai berikut.
“Rasio Profitabilitas yaitu sebagai berikut:
1.         Gross Profit Margin, merupakan rasio yang mengukur tingkat laba kotor dibandingkan dengan volume penjualan.
2.         Operating Profit Margin, merupakan rasio yang mengukur tingkat laba operasi dibandingkan dengan volume penjualan.
3.         Net Profit Margin, merupakan rasio yang mengukur laba bersih sesudah pajak dibandingkan dengan volume penjualan.
4.         Total Asset Turnover, merupakan rasio yang mengukur berapa kali total aktova perusahaan menghasilkan volume penjualan.
5.         Return On Investment (ROI) atau Return On Asset (ROA), merupakan rasio untuk mengukur tingkat penghasilan bersih yang diperoleh dari total aktiva perusahaan.
6.         Return On Equity (ROE), merupakan rasio untuk mengukur tingkat penghasilan yang diperoleh pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan.
7.         Return On Common Stock Equity, merupakan rasio untuk mengukur tingkat penghasilan bagi pemegang saham biasa.
8.         Earning Per Share (EPS), merupakan rasio untuk mengukur jumlah pendapatan per lembar saham biasa.
9.         Dividend Per Share (DPS), merupakan rasio untuk menghitung jumlah pendapatan yang dibagikan (dalam bentuk dividend) untuk setiap lembar saham biasa.
10.     Book Value Per Share, merupakan rasio untuk menghitung nilai atau harga buku saham biasa yang beredar.”

Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut, Dividend Per Share (DPS) dan Return On Equity (ROE) merupakan dua diantara alat atau rasio dalam mengukur kinerja perusahaan.
Investasi dalam bentuk saham akan memberikan dua jenis keuntungan kepada investornya yaitu keuntungan berupa dividend dan capital gain. Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Menurut Sutrisno (2003:303) mengemukakan dividend sebagai berikut.
cash dividend merupakan bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Ada dua jenis dividen yaitu dividen saham preferen yang dibayarkan secara tetap dalam jumlah tertentu dan dividen saham biasa yang dibayarkan apabila perusahaan mendapatkan laba.”

            Terdapat beberapa jenis dividen yang dapat dibayarkan kepada para pemegang saham, tergantung kepada kondisi dan kemampuan perusahaan yang bersangkutan. Adapun jenis-jenis dividen tersebut yang diperoleh dari berbagai referensi antara lain Van Horne dan Wachowicz (1998) yang dialihbahasakan oleh Heru Sutojo dalam bukunya Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan, adalah :
1.      Cash Dividend
Adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk tunai. Pada umumnya cash dividend ini lebih disukai oleh para pemegang saham dan lebih sering dipakai oleh perseroan jika dibandingkan dengan jenis dividen yang lain. Untuk dapat membayarkan cash dividend ini manajer keuangan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Apakah jumlah laba yang diperoleh dapat dianggap cukup untuk menyatakan bahwa dividen memang dapat dibayarkan pada periode yang bersangkutan.
b.      Jika laba pada periode yang bersangkutan memang cukup untuk membayarkan dividen, selanjutnya yang harus diperhatikan adalah mengenai tingkat likuiditas perusahaan dan posisi yang baik untuk mengadakan pembayaran cash dividend tersebut.
2.      Stock Dividend
Adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham dan bukan dalam bentuk kas. Pembayarannya didasarkan kepada adanya laba atau keuntungan yang tersedia. Dengan adanya pembayaran dividen saham ini maka jumlah saham yang beredar akan meningkat, namun pembayaran dividen saham ini tidak akan merubah posisi likuiditas perusahaan sebab yang dibayarkan oleh perusahaan bukan merupakan bagian dari arus kas perusahaan. Dengan kata lain pembayaran dividen saham ini tidak akan merubah jumlah modal perusahaan, tetapi akan mengubah struktur modal perusahaan yang bersangkutan. Pembayaran dividen saham ini biasanya didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut :
a.       Perseroan memerlukan tambahan dana untuk ekspansi.
b.      Perseroan berada pada posisi likuiditas yang kurang baik, meskipun memperoleh laba usaha yang positif. Oleh karena itu laba usaha ditahan untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan.
3.      Property Dividend
Adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk barang (aktiva selain kas), yang dibagikan tersebut haruslah merupakan barang yang dapat dibagi-bagi atau bagian yang homogen serta penyerahannya kepada pemegang saham tidak akan mengganggu kontinuitas perusahaan. Dalam hal ini mungkin saja terjadi pembayaran dividen dalam bentuk barang-barang yang dihasilkan atau diperdagangkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Dalam pembayaran dividen ini para pemegang saham tidak dapat dipaksakan untuk menerimanya sebagai dividen, oleh karena itu perusahaan dapat menjualnya terlebih dahulu barangnya, lalu hasil penjualan tersebut diberikan kepada pemegang saham.
4.      Scrip Dividend
Yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat (scrip) janji hutang. Perseroan akan membayar sejumlah tertentu dalam waktu tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam scrip tersebut. Pembayaran dalam bentuk ini akan menyebabkan perseroan mempunyai hutang jangka pendek kepada pemegang scrip. Alasan pembayaran dengan scrip ini adalah perseroan telah berhasil memperoleh laba tetapi tidak mempunyai cukup uang untuk membayar dividen tunai, tetapi rapat pemegang saham menginginkan dividen dibayarkan pada periode tersebut.
5.      Liquidating Dividend
Adalah dividen yang dibagikan berdasarkan pengurangan modal perusahaan, bukan berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Dividen Per Share (DPS) merupakan total semua dividen yang dibagikan
pada tahun buku sebelumnya, baik dividen intern, dividen total atau dividen   saham.” (Ang:1997). Sedangkan menurut Syamsudin (1995:67), mengemukakan DPS sebagai berikut. “Dividend per Share menggambarkan beberapa jumlah pendapatan per lembar saham (Earning per Share) yang akan didistribusikan.”
Dividen saham merupakan pembayaran tambahan saham biasa kepada pemegang saham. Dividen saham hanya menunjukkan perubahan pembukuan dalam perkiraan ekuitas pemegang saham pada neraca perusahaan. Proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan tetap sama. “Akuntansi membedakan dividen saham menjadi dividen saham persentase kecil dan dividen persentase besar.” (Horne dan Wachowicz Jr, 1998)
Menurut Keown, dkk. (2000) mengemukakan kebijakan dividen perusahaan yaitu sebagai berikut.
“Kebijakan dividend perusahaan meliputi dua komponen dasar.
1. Rasio Pembayaran Dividen
Rasio pembayaran dividen menunjukkan jumlah dividen yang dibayarkan relatif terhadap pendapatan perusahaan. Contohnya, jika dividen per lembar saham adalah $2 dan pendapatan per saham adalah $ 4, rasio pembayaran adalah 50 persen ($2 : $4).
2. Stabilitas Dividen Sepanjang Waktu
Stabilitas dividen sama pentingnya pada investor dengan jumlah dividen yang diterima. DPS menggambarkan besarnya jumlah pendapatan per lembar saham yang akan didistribusikan pada para pemegang saham biasa.”

No comments

Powered by Blogger.