Pengertian Aset Tetap
Pengertian
Aset Tetap
Banyak pakar-pakar akuntansi yang membuat definisi mereka
sendiri mengenai pengertian aset tetap. Akan tetapi pada dasarnya sama, hanya
saja cara penyampaiannya yang berbeda-beda.
Di dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.
16 tahun 2007 paragraf ke 6, dinyatakan
bahwa :
Aset tetap adalah aset
berwujud yang:
a. dimiliki
untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk
direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
b. diharapkan untuk digunakan selama lebih dari
satu periode. (PSAK 2007:16)
Soemarso S.R (2005:20) dalam bukunya yang berjudul
“Akuntansi Suatu Pengantar”, menuliskan secara berpoin mengenai aset tetap,
yaitu aset berwujud yang:
1. Masa manfaatnya
lebih dari 1 tahun.
2. Digunakan dalam kegiatan perusahaan.
3. Dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam
kegiatan normal perusahaan.
4. Nilainya cukup besar.
Post a Comment