Pengertian Aset Tetap



Pengertian Aset Tetap
Banyak pakar-pakar akuntansi yang membuat definisi mereka sendiri mengenai pengertian aset tetap. Akan tetapi pada dasarnya sama, hanya saja cara penyampaiannya yang berbeda-beda.
Di dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 tahun 2007 paragraf  ke 6, dinyatakan bahwa :
Aset tetap adalah aset berwujud yang:
a.   dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
b.   diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. (PSAK 2007:16)

Soemarso S.R (2005:20) dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Suatu Pengantar”, menuliskan secara berpoin mengenai aset tetap, yaitu aset berwujud yang:
1.   Masa manfaatnya lebih dari 1 tahun.
2.   Digunakan dalam kegiatan perusahaan.
3.   Dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan.
4.   Nilainya cukup besar.    

No comments

Powered by Blogger.