Pengertian Broker dan Agen
Pengertian
Broker dan Agen
Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi
Pemasaran edisi II (2001; 203) Broker adalah:
“Perantara yang fungsi utamanya
adalah mempertemukan penjual dan pembeli serta membantu kelancaran proses
negosiasi. Untuk pekerjaan itu mereka mendapat komisi dari pihak yang
menyewanya”.
Sedangkan
Agen Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi
Pemasaran edisi II (2001; 203) adalah:
“Perantara yang mewakili
penjual atau pembeli dalam transaksi dan dalam hal ini hubungan kerja dengan
kliennya bersifat lebih permanen dari pada broker”.
Ada beberapa jenis agent
Menurut Fandy Tjiptono adalah,
yaitu:
“1. Manufacturer’s agent
2. Selling
agent
3. Buying
agent
4. Commision
agent
5. Auction
companies
Jenis
agent
tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1.
Manufacturer’s
agent
Yaitu perantara yang bekerja untuk beberapa
produsen dan menangani produk yang tidak saling bersaing (dapat juga yang
bersifat komplementer) di suatu wilayah berdasarkan perjanjian tertentu.
2.
Selling
agent
Yaitu perantara yang diberi wewenang untuk
menjual seluruh produk suatu perusahaan.
3.
Buying
agent
Yaitu perantara yang melakukan pembelian,
penerimaan, pengawasan, penggudangan, dan pengiriman barang bagi pelanggannya.
4.
Commision
agent
Yaitu perantara yang menangani barang yang
dikirim produsen kepada mereka, menjualnya, dan menyerahkan uang hasil
penjualannya kepada produsen.
5.
Auction
companies
Yaitu perusahaan yang
menyediakan tempat bagi penjual dan pembeli untuk bertemu dan melakukan
transaksi, serta menyediakan fasilitas fisik untuk memajang produk
Berdasarkan uraian di
atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa agent merupakan perantara ke
tiga dari perusahaan
Post a Comment