Pengertian dan Fungsi Wholesaling



Pengertian dan Fungsi Wholesaling
Wholesaling (pedagang grosir) adalah segala kegiatan menjual produk dalam jumlah besar non-konsumen akhir untuk tujuan dijual kembali atau untuk pemakaian bisnis.
Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi Pemasaran edisi II (2001;  200) fungsi wholesaling adalah sebagai berikut:
“1.  Selling and Promotion
2.   Buying and Assortment Builing
3.   Bulk Breaking
4.   Warehousing
5.   Transportation
6.   Financing
7.   Risk Bearing
8.   Market Information
9.   Management Service and Counseling”



Fungsi wholesaling di atas dijelaskan sebagai berikut:
1.    Selling and Promotion
     Yaitu pedagang grosir menyediakan wiraniaga bagi konsumen untuk mencapai dan melayani pelanggan dengan biaya rendah.
2.    Buying and Assortment Builing
     Yaitu pedagang grosir memilih dan menentukan keanekaragaman item produk yang dibutuhkan pelanggan.
3.    Bulk Breaking
     Yaitu pedagang grosir membeli produk dari produsen dalam partai besar dan kemudian memecahnya dalam unit-unit yang lebih kecil.
4.    Warehousing
     Yaitu pedagang grosir menyimpan persediaan sehingga mengurangi biaya persediaan dan resiko pemasok serta pelanggan.
5.    Transportation
     Yaitu pedagang grosir dapat menyalurkan barang lebih cepat dari pada produsen karena mereka lebih dekat dengan pelanggan.
6.    Financing
     Yaitu pedagang grosir membantu keuangan pelanggan dan pemasok dengan menjual secara kredit, memesan barang lebih awal dan membayar tepat waktu.
7.    Risk Bearing
     Yaitu pedagang grosir menanggung resiko-resiko seperti kecurian, kerusakan, kadaluarsa dan kerugian lainnya.
8.    Market Information
     Yaitu pedaganng grosir menyajikan informasi bagi pemasok dan pelanggannya tentang aktivitas pesaing, produk baru, perkembangan harga dan lain sebagainya.
9.    Management Service and Counseling
     Yaitu pedagang grosir diharuskan membantu para pengecer apabila mengalami kesulitan dalam memasarkan produk yang akan dipasarkan, dan juga memberikan nasehat mengenai cara menjual dengan cepat.
2.4.2   Jenis-jenis Wholesaling
Secara garis besar pedagang grosir dapat dibedakan menjadi tiga kategori, hal ini dikemukakan oleh Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi Pemasaran edisi II (2001;  201) yang mengemukakan:
1.   Merchant wholesaler
     Yaitu perusahaan independen yang mempunyai hak kepemilikan atas barang dagangan yang mereka jual dan hampir melakukan semua fungsi dari wholesaling. Merchant wholesaler dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:
a.    Full service wholesaler yaitu merchant wholesaler yang memberikan jasa penyimpanan, memiliki armada penjual, menjual secara kredit, mengirimkan barang, dan bantuan manajemen. Pada tipe ini dibagi menjadi tiga bagian yaitu General merchandising wholesaler, General line wholesaler, Speciality wholesaler.
b.    Industrial distributor yaitu merchant wholesaler yang menjual terutama kepada pemanufaktur.
2.   Limited service wholesaler
Yaitu merchant wholesaler yang hanya menawarkan beberapa jasa kepada pemasok dan pelanggannya. Pada bagian ini dapat dikelompokkan menjadi enam bagian diantaranya:
a.    Truck wholesaler
     Yaitu pedagang grosir yang kegiatan utamanya pada fungsi penjualan dan pengiriman barang. Umumnya mereka menjual produk-produk tertentu (seperti roti dan tembakau) ke supermarket, rumah sakit, hotel, restoran, kafetaria dan lain-lain.
b.    Cash and carry wholesaler
     Yaitu pedagang grosir yang menjual barang-barang yang cepat laku secara tunai, tidak mengantarkan barang yang telah dibeli pelanggan, dan hanya melayani pesanan-pesanan dari pembeli.

c.    Drop shipper (Desk Jobber)]
     Yaitu pedagang grosir yang hanya menerima pesanan dari pelanggan, menghubungi produsen yang dimaksudkan pelanggan, namun tidak menangani pengiriman barang pesanan itu ke pelanggan tersebut. Misalnya batu bara, kayu, dan bahan-bahan kimia.
d.    Rack jobber
     Yaitu pedagang grosir yang berspesialisai pada produk-produk non makanan. Mereka menyalurkan produknya dengan truk ke toko-toko dan jasa mereka tawarkan hanyalah mengantar barang, menata rak etalase, menyimpan barang dan menjual secara kredit.
e.    Producer’s cooperative
     Biasanya terbentuk guna memasarkan produk-produk pertanian. Anggota-anggotanya berupaya untuk meningkatkan kualitas produk, memberi merek pada produknya, dan mempromosikan baik produk maupun koperasinya itu.
f.     Mail order wholesaler
     Yaitu pedagang grosir yang hanya mengirimkan katalog barang dagangannya kepada pelanggan institusi atau pengecer, dan melayani pesanan mereka lewat pos atau sarana lain yang efisien. Produk-produk yang dijual biasanya berupa perhiasan, makanan khusus, kosmetik, buku-buku dan lain-lain.

No comments

Powered by Blogger.