Jenis-Jenis Retailling
Jenis-Jenis
Retailling
Setelah memahami dan
mengerti pengertian dan fungsi utama dari retailing, pada bagian ini penulis
ingin membahas jenis-jenis retailling yang ada pada saat ini. Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi
Pemasaran edisi II (2001; 192) jenis
retailling di bagi menjadi dua berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Kriteria tersebut diantaranya:
1.
Kriteria
Tipe Kepemilikan ada tiga jenis yaitu:
a.
Independent retail firm yaitu suatu outlet pengecer yang dimiliki
dan dioperasikan secara independen dan tanpa afiliasi (penggabungan) dengan
pihak lain.
b.
Waralaba (fanchising) yaitu suatu sistem pemaaran atau distribusi
barang dan jasa, dimana sebuah perusahaan induk (franchisor) memberikan
kepada individu atau pemasaran lain yang berskala kecil atau menengah untuk
melaksanakan sistem jaringan pemasaran dengan ketentuan-ketentuan yang telah
disetujui sebelumnya.
c.
Corporate chain yaitu suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih
uasaha yang saling berkaitan atau berhubungan dalam satu manajemen dan dimiliki
oleh suatu kelompok pemegang saham.
2.
Kriteria
tipe produk atau jasa yang dijual ada dua jenis yaitu:
a.
Service Retailling yaitu jenis produk yang dipasarkan
berbentuk jasa dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun dan sifatnya
intangible (tidak berwujud).
b.
Product retailling yaitu jenis produk yang dipasarkannya
berupa barang yang sifatnya tangible (berwujud).
Berdasarkan dua
kriteria di atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa retailling dapat
dibedakan menurut kepemilikan dan jenis usahanya.
Post a Comment