Jenis-Jenis Retailling



Jenis-Jenis Retailling
Setelah memahami dan mengerti pengertian dan fungsi utama dari retailing, pada bagian ini penulis ingin membahas jenis-jenis retailling yang ada pada saat ini. Menurut Fandy Tjiptono dalam bukunya Strategi Pemasaran edisi II (2001;  192) jenis retailling di bagi menjadi dua berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria tersebut diantaranya:
1.    Kriteria Tipe Kepemilikan ada tiga jenis yaitu:
a.    Independent retail firm yaitu suatu outlet pengecer yang dimiliki dan dioperasikan secara independen dan tanpa afiliasi (penggabungan) dengan pihak lain.
b.    Waralaba (fanchising) yaitu suatu sistem pemaaran atau distribusi barang dan jasa, dimana sebuah perusahaan induk (franchisor) memberikan kepada individu atau pemasaran lain yang berskala kecil atau menengah untuk melaksanakan sistem jaringan pemasaran dengan ketentuan-ketentuan yang telah disetujui sebelumnya.
c.     Corporate chain yaitu suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih uasaha yang saling berkaitan atau berhubungan dalam satu manajemen dan dimiliki oleh suatu kelompok pemegang saham.
2.    Kriteria tipe produk atau jasa yang dijual ada dua jenis yaitu:
a.    Service Retailling yaitu jenis produk yang dipasarkan berbentuk jasa dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun dan sifatnya intangible (tidak berwujud).
b.    Product retailling yaitu jenis produk yang dipasarkannya berupa barang yang sifatnya tangible (berwujud).
Berdasarkan dua kriteria di atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa retailling dapat dibedakan menurut kepemilikan dan jenis usahanya.

No comments

Powered by Blogger.