Penempatan Karyawan

 
Dalam fungsi pembekalan (procurement), kegiatan penempatan dimulai setelah perusahaan melaksanakan kegitan penarikan dan seleksi, yaitu pada saat seseorang calon karyawan dinyatakan diterima dan siap untuk ditempatkan pada jabatan atau unit kerja yang sesuai dengan kualifikasinya.
Namun dalam pelaksanaannya ternyata permasalahannya tidak sesederhana itu, karena justru keberhasilan dari keseluruhan program pengadaan terletak pada pada ketepatan dalam penempatan karyawan yang bersangkutan. Kenyataannya menunjukkan bahwa jarang terjadi seorang karyawan secara secara langsung dapat ditempatkan dalam jabatan yang tepat.
Oleh karena itu, program penempatan karyawan ini bukanlah bersifat final, melainkan melainkan harus tetap terbuka terhadap kesempatan untuk pemindahannya. Dengan demikian, masalah penempatan karyawan ini tidak diartikan sebagai penempatan karyawan baru saja, tetapi penempatan juga berlaku untuk karyawan lama dalam posisi dan jabatan baru.
Penempatan karyawan ini bukanlah masalah sederhana, sebab kesalahan penempatan akan dirasakan akibatnya tidak saja pada unit kerja yang bersangkutan, tetapi juga pada unit yang lainnya, sehingga kegiatan operasi perusahaan akan terganggu tidak saja untuk saat ini tetapi juga pada masa yang akan datang.

Akibat dari adanya kesalahan dalam penempatan antara lain yaitu :
a.             Meningkatnya labour turn over
b.            Timbulnya konflik
c.             Meningkatnya ketidakhadiran
d.            Meningkatnya angka kecelakaan kerja
Untuk menghindari kesalahan penempatan karyawan, maka dasar yang harus digunakan oleh perusahaan adalah analisis jabatan yang didalamnya menyangkut deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan

No comments

Powered by Blogger.