Penempatan Karyawan
Dalam fungsi pembekalan (procurement),
kegiatan penempatan dimulai setelah perusahaan melaksanakan kegitan penarikan
dan seleksi, yaitu pada saat seseorang calon karyawan dinyatakan diterima dan
siap untuk ditempatkan pada jabatan atau unit kerja yang sesuai dengan
kualifikasinya.
Namun dalam
pelaksanaannya ternyata permasalahannya tidak sesederhana itu, karena justru
keberhasilan dari keseluruhan program pengadaan terletak pada pada ketepatan
dalam penempatan karyawan yang bersangkutan. Kenyataannya menunjukkan bahwa
jarang terjadi seorang karyawan secara secara langsung dapat ditempatkan dalam
jabatan yang tepat.
Oleh karena itu, program penempatan karyawan ini bukanlah bersifat final,
melainkan melainkan harus tetap terbuka terhadap kesempatan untuk
pemindahannya. Dengan demikian, masalah penempatan karyawan ini tidak diartikan
sebagai penempatan karyawan baru saja, tetapi penempatan juga berlaku untuk
karyawan lama dalam posisi dan jabatan baru.
Penempatan karyawan ini bukanlah masalah sederhana, sebab kesalahan
penempatan akan dirasakan akibatnya tidak saja pada unit kerja yang
bersangkutan, tetapi juga pada unit yang lainnya, sehingga kegiatan operasi
perusahaan akan terganggu tidak saja untuk saat ini tetapi juga pada masa yang
akan datang.
Akibat dari adanya kesalahan dalam penempatan antara lain yaitu :
a.
Meningkatnya labour
turn over
b.
Timbulnya konflik
c.
Meningkatnya ketidakhadiran
d.
Meningkatnya angka kecelakaan kerja
Untuk menghindari kesalahan penempatan karyawan, maka
dasar yang harus digunakan oleh perusahaan adalah analisis jabatan yang
didalamnya menyangkut deskripsi jabatan dan spesifikasi jabatan
Post a Comment