Pengaruh Penempatan Karyawan Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, bahwa masalah penempatan
karyawan ini menarik untuk diperhatikan dalam setiap perusahaan.
Hal ini karena
penempatan karyawan akan menyangkut berbagai kepentingan baik kepentingan
karyawan itu sendiri maupun kepentingan organisasi atau perusahaan dan akan
banyak menentukan keberhasilan usaha suatu perusahaan.
Wayne F. Cascio (1995 : 339) mengemukakan bahwa : “Di dalam penempatan
karyawan, keputusan yang paling mendasar adalah bagaimana agar karyawan
memperoleh kepuasan dalam pekerjaanya”.
Menurut
Malayu Hasibuan (2000 : 1999) menyebutkan bahwa kepuasan kerja dalam pekerjaan
adalah : “Kepuasan kerja yang dinikmati dalam pekerjaan dengan memperoleh
pujian hasil kerja, penempatan, perlakuan, peralatan, dan suasana lingkungan
kerja yang baik”.
Kepuasan
kerja merujuk ke sikap umum seseorang individu terhadap pekerjaannya (Robbins,
S.P., 1996 : 170)
Dengan
melihat pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sasaran utama dari
kegiatan penempatan karyawan ini adalah untuk menciptakan penempatan orang yang
tepat pada tempat yang tepat dengan kualifikasi dan deskriptif jabatan yang
sesuai dengan jabatan yang dimasukinya.
Dengan
penempatan karyawan yang baik dan tepat, bukan saja akan menguntungkan pihak
perusahaan, tetapi juga akan menguntungkan karyawan yang telah menempati suatu
jabatan tertentu.
Bagi
perusahaan, penempatan yang baik dan tepat merupakan pemanfaatan sumber daya
manusia secara optimal dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas
secara keseluruhan.
Sedangkan
bagi karyawan itu sendiri, penempatan karyawan yang baik dan tepat menyebabkan
karyawan tersebut merasakan pekerjaannya sebagai suatu yang menyenangkan, dan
ini dapat memberikan kepuasan. Karyawan tersebut merasa bahwa pekerjaannya
cocok dan sesuai dengan karakteristik yang dimilikinya, hal ini sesuai dengan pendapat
Fieldman dan Arnold (1988 : 192)
menjelaskan bahwa : “Pada akhirnya dengan adanya penempatan, baik itu secara
langsung maupun tidak langsung perusahaan dapat mempengaruhi kepuasan kerja
karyawannya”.
Kepuasan kerja dapat mengurangi tingkat
absensi, labour turn over dan
kecelakaan yang terjadi (Keith Davis, 1997 : 95).
Hal
ini dapat terjadi bilamana penempatan karyawan dilaksanakan dengan baik dan
tepat, karena penempatan yang salah justru dapat menimbulkan naik atau tingginya
tingkat absensi, labour turn over dan
angka kecelakaan kerja.
Salah satu langkah ketidakpuasan kerja
yang dikemukakan oleh Wexley dan Yuki (1984 : 66) adalah dengan memindahkan
karyawan tersebut sesuai dengan pekerjaannya, hal ini sesuai dengan aktivitas
penempatan yang baik.
Dari uraian
tersebut diatas, terlihat adanya suatu pengaruh penempatan karyawan yang kuat
terhadap kepuasan kerja karyawan, dimana dari pengaruh tersebut dapat
disimpulkan bahwa penempatan yang tepat akan cenderung meningkatkan kepuasan
kerja karyawan.
Post a Comment