Pengertian Penempatan Karyawan




Penempatan karyawan menarik untuk diperhatikan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Antara lain karena kegiatan penempatan karyawan banyak menentukan keberhasilan usaha yang didalamnya akan menyangkut berbagai kepentingan, baik itu kepentingan perusahaan maupun kepentingan karyawan itu sendiri.
Sasaran dari kegiatan penempatan karyawan ini terutama adalah untuk menciptakan penempatan orang secara tepat pada tempat yang sesuai dengan kualifikasinya, serta penempatan orang yang tepat pada jabatan yang tepat pula.
Menurut Mamoria (2000 : 32) penempatan adalah : “Menempatkan karyawan pada suatu pekerjaan pada posisi  tepat yang sesuai dengan kualifikasi dan kepribadian yang dibutuhkan”.
Bedjo Siswanto (1999 : 88) mengemukakan bahwa :
“Penempatan karyawan adalah suatu proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada tenaga kerja yang lulus dalam seleksi untuk dilaksanakan secara kontinuitas dengan wewenang dan tanggungjawab sebesar porsi dan komposisi yang ditetapkan serta mampu mempertanggungjawabkan segala resiko dan kemungkinan yang terjadi atas fungsi dan pekerjaan, wewenang dan tanggung jawab tersebut”.
Sedangkan menurut Hasibuan (2002 : 62) mengemukakan bahwa :
“Penempatan karyawan adalah tindaklanjut dari seleksi, yaitu menempatkan calon karyawan yang diterima (lulus seleksi) pada jabatan/pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelegasikan authority kepada orang tersebut”.

         Berdasarkan hal diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa penempatan karyawan merupakan upaya untuk menyalurkan sumber daya manusia sebaik mungkin.
         Penempatan karyawan yang tepat pada posisi yang tepat bukan saja menjadi idaman bagi perusahaan tetapi juga menjadi keinginan para karyawan.
Dengan jalan demikian karyawan yang bersangkutan dapat mengetahui ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Akibat yang menguntungkan bagi perusahaan adalah meningkatnya semangat dan gairah serta kedisiplinan kerja, karena karyawan merasa puas dengan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya.
         Akhirnya pelaksanaan penempatan yang tepat akan tercipta manakala kemampuan bekerja dari karyawan sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan perusahaan untuk melakukan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya sehingga sumber daya manusia dapat dimanfaatkan secara optimal.

No comments

Powered by Blogger.