Pengertian Bisnis
Menurut Hughes dan Kapoor (Sugiyono, 2003, p20) menyatakan bisnis adalah
suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual
barang dan jasa guna mendapat keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Brown dan Petrello (Sugiyono, 2003, p20)
menyatakan bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Menurut Alma, Buchari (Sugiyono, 2003, p20) menyatakan
bisnis adalah sejumlah total usaha yang meliputi bidang pertanian, produksi,
konstruksi, distribusi, transportasi, komunikasi, perhotelan, usaha jasa dan
pemerintah, yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa
ke konsumen.
Berdasarkan tiga definisi tersebut, dapat dikemukakan
bahwa kegiatan bisnis itu dapat dilakukan secara individu maupun kelompok yang
terorganisir dalam suatu institusi, dengan tujuan menghasilkan atau memasarkan
barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat, oleh karena itu sebenarnya kegiatan bisnis meliputi 2 hal utama, yaitu : proses produksi dan pemasaran barang dan jasa.
barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat, oleh karena itu sebenarnya kegiatan bisnis meliputi 2 hal utama, yaitu : proses produksi dan pemasaran barang dan jasa.
Jadi, bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan baik
dengan cara berkelompok maupun dengan cara individu dengan tujuan untuk
memperoleh keuntungan dan memasarkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Post a Comment