Penyusunan Program Pengembangan Karir



Penyusunan Program Pengembangan Karir
            Penyusunan suatu program pengembangan karir bagi tenaga kerja dalam suatu perusahaan harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai kemungkinan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan individu dan  tenaga kerja dan kepentingan masyarakat dalam hal ini perusahaan, sehingga pengembangan karir diharapkan mampu menghasilkan keuntungan bagi kedua belah pihak, bagi karyawan, pengembangan karir diharapkan mampu memperbaiki kualitas kehidupannya dari masa ke masa, sedangkan bagi perusahaan, keuntungan yang diharapkan adalah terjaminnya sumber daya manusia yang dimiliki serta pemanfaatannya secara optimal untuk mewujudkan tujuan perusahaan.
            Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Edwin B. Flippo diterjemahkan oleh Bambang Wahyudi (1996:193) menyebutkan adanya tiga unsur yang harus diperhatikan dalam langkah penyusunan program pengembangan karir yaitu:
1.      Menaksir kebutuhan karir (career need assessment)
Memelihara sumber daya manusia yang ada agar tetap memiliki kemauan kerja dalam organisasi dengan identitas yang cukup tinggi.
2.      Kesempatan karir (career opportunity)
Kesempatan untuk menduduki jabatan yang ada dalam organisasi.
3.      Penyesuaian kebutuhan dan kesempatan karir (need opportunity alignmen)
Penyesuaian antara kebutuhan dan kesempatan karir sesuai dengan kemampuan dan pengembangan karir yang tersedia dan telah ditetapkan organisasi.

Dengan memperhatikan ketiga unsur dasar dalam langkah penyusunan rencana pengembangan karir, kemudian disusun suatu rencana jenjang karir yang meliputi beberapa aspek seperti sasaran, strategi mencapai sasaran evaluasi perkembangan pelaksanaan dan tindakan koreksi yang perlu dilakukan,

            Langkah kedua adalah mendapatkan sasaran kriteria jangka panjang yang akan dicapai termasuk didalamnya berbagai sasaran antara yang harus dilalui berbentuk jabatan / posisi / pekerjaan yang lebih rendah tingkatannya sebagai pangkal tolak dalam mencapai jenjang tertinggi yang ditetapkan tersebut.
            Langkah ketiga adalah menentukan posisi tenaga kerja yang bersangkutan pada saat ini didalam kaitannya dengan sasaran karir jangka panjang diatas, hal ini penting diketahui untuk mengetahui tanggung jawab, kemampuan, pengalaman, dan tingkat balas jasa diterima saat ini sebagai dasar langkah selanjutnya.
Langkah keempat adalah melakukan evaluasi jabatan / posisi / pekerjaan yang diinginkan, khususnya yang menyangkut persyaratan jabatan serta pelatihan yang dibutuhkan untuk mencapai jabatan tersebut.
Langkah kelima adalah menyusun  rencana tindakan yang harus dilakukan guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Langkah keenam adalah melakukan evaluasi terhadap langkah yang dilakukan, secara teratur harus dilakukan pengecekan hasil yang telah dicapai sekarang dengan hasil yang ingin diwujudkan, sehingga memungkinkan ditentukan penyimpangan dari rencana yang mungkin terjadi.
Langkah ketujuh adalah melakukan tindak koreksi terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi, sehingga rencana dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, ada atau tidak adanya tindakan koreksi merupakan umpan balik bagi langkah pertama yang dilakukan dalam rencana jenjang karir.

No comments

Powered by Blogger.