Piutang Tak Tertagih
Piutang Tak Tertagih
Tanpa memperhatikan kriteria
yang digunakan dalam pemberian kredit dan prosedur penagihan yang ditetapkan,
biasanya sebagian dari penjualan kredit dipastikaan tidak akan tertagih. Beban
operasi yang muncul karena tidak tertagihnya piutang dinamakan Beban Piutang
Tak tertagih (uncollectible accounts expense),
atau Beban Piutang Ragu-ragu (doubtful
accounts expense). Firdaus A. Dunia mengemukakan dalam buku yang berjudul Pengantar Akuntansi Edisi Kedua : Piutang Tak Tertagih adalah beban operasi
yang timbul dari kegagalan memperoleh hasil tagihan piutang.
Tidak ada ketentuan
umum yang dapat digunakan untuk menentukan kapan suatu piutang atau wesel
menjadi tidak tertagih. Jika seorang debitor gagal untuk membayar piutangnya
sesuai kontrak penjualan atau weselnya belum dibayar saat jatuh tempo, hal itu
tidak berarti bahwa utang-utang tersebut tidak akan dapat ditagih. Namun
bangkrutnya debitor adalah salah satu petunjuk yang paling signifikan mengenai
tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang. Petunjuk lainnya meliputi
penutupan bisnis pelanggan atau gagalnya upaya penagihan setelah dilakukan
beberapa kali.
Post a Comment