Piutang Tak Tertagih



Piutang Tak Tertagih
Tanpa memperhatikan kriteria yang digunakan dalam pemberian kredit dan prosedur penagihan yang ditetapkan, biasanya sebagian dari penjualan kredit dipastikaan tidak akan tertagih. Beban operasi yang muncul karena tidak tertagihnya piutang dinamakan Beban Piutang Tak tertagih (uncollectible accounts expense), atau Beban Piutang Ragu-ragu (doubtful accounts expense). Firdaus A. Dunia  mengemukakan dalam buku yang berjudul Pengantar Akuntansi Edisi Kedua : Piutang Tak Tertagih adalah beban operasi yang timbul dari kegagalan memperoleh hasil tagihan piutang.
 Tidak ada ketentuan umum yang dapat digunakan untuk menentukan kapan suatu piutang atau wesel menjadi tidak tertagih. Jika seorang debitor gagal untuk membayar piutangnya sesuai kontrak penjualan atau weselnya belum dibayar saat jatuh tempo, hal itu tidak berarti bahwa utang-utang tersebut tidak akan dapat ditagih. Namun bangkrutnya debitor adalah salah satu petunjuk yang paling signifikan mengenai tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang. Petunjuk lainnya meliputi penutupan bisnis pelanggan atau gagalnya upaya penagihan setelah dilakukan beberapa kali.

No comments

Powered by Blogger.