Metode Pembayaran Upah
Metode Pembayaran Upah
Ada dua cara yang penting untuk membayar tenaga kerja, yaitu
:
1.
Upah berdasarkan waktu.
Upah
berdasarkan waktu telah lama merupakan jenis pembayaran upah yang paling umum.
Menurut Spriegel dan Dale, penggunaannya telah meningkat dari tahun 1930 sampai
tahun 1953. Di Amerika Serikat penggunaan tarif waktu untuk pegawai-pegawai
yang menerima gaji atau pegawai-pegawai kantor sudah lazim. Tarif dasar atau
dasar waktu digunakan sebagian karena kebiasaan, karena sulitnya menentukan
standar pelaksanaan pekerjaan dan karena sikap dan kebiasaan manajemen yang
ceroboh. Kadang-kadang dasar waktu digunakan apabila tekanan lebih banyak
diberikan kepada mutu daripada jumlah hasil. Upah berdasarkan waktu juga
digunakan apabila kecepatan kerja ditentukan oleh mesin. Upah berdasarkan waktu
lainnya digunakan apabila terdapat penangguhan produksi bukan kemauan pelaksana.
Upah berdasarkan waktu mempunyai beberapa kelemahan. Upah ini memberikan
sedikit motivasi atau perangsang. Upah berdasarkan waktu memberikan beban yang
lebih berat kepada pengawas atau mandor. Pegawai-pegawai mungkin tidak dapat
mengetahui hubungan antara kegiatan dan hasil kerja mereka dengan upah yang
mereka terima. Upah berdasarkan waktu membuat lebih sulit dalam merencanakan
dan mengawasi biaya tenaga kerja. Pegawai-pegawai yang kecakapannya melebihi
kecakapan rata-rata pegawai mungkin akan berhenti karena upah berdasarkan
waktu, dan mencari pekerjaan dalam perusahaan atau pabrik lain yang menghargai
hasil pekerjaan yang lebih baik.
2.
Upah berdasarkan hasil.
Kebanyakan
perusahaan membayar kompensasi terutama untuk hasil kerja pegawai. Juga
perusahaan-perusahaan yang membayar upah berdasarkan waktu mempunyai dasar ini
sebagai tujuan utama. Dalam usaha meningkatkan hasil kerja pegawai di atas
hasil yang diperoleh melalui upah berdasarkan waktu, dan untuk menghargai
pegawai-pegawai yang hasil kerjanya meningkat, maka banyak perusahaan
menggunakan rencana kompensasi insentif upah atau upah borongan. Upah
berdasarkan hasil digunakan apabila kesatuan hasil dapat diukur, apabila ada
hubungan yang erat antara kegiatan pegawai dan hasil kerjanya. Apabila
pekerjaan ditentukan standarnya , jalannya pekerjaan teratur, kegagalan atau
gangguan sedikit, atau jika banyak, hak ini telah diketahui oleh pegawai. Upah
berdasarkan hasil juga digunakan apabila mutu kurang penting daripada jumlah
hasil, pengawasan tidak dapat dilakukan dengan baik, atau apabila pengawasan
biaya mengharuskan biaya tenaga kerja tiap kesatuan ditentukan lebih dahulu
karena biayanya terbatas.
Post a Comment