pengertian Waran

Waran merupakan hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan (Husnan, 2001). Biasanya waran ini diperjualbelikan kepada pemodal bersama dengan surat berharga lainnya. Saham maupun waran yang dibeli pemodal dapat diperjualbelikan secara terpisah. Tujuan diterbitkannya waran adalah agar pemodal tertarik untuk membeli obligasi maupun saham yang diterbitkan oleh perusahaan.

No comments

Powered by Blogger.