Pengertian dan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Pengertian dan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat sehingga masalah-masalah yang
timbul dan dihadapi oleh perusahaan semakin kompleks. Oleh karena itu peranan
manajemen sumber daya manusia bagi kelangsungan hidup manusia semakin disadari
dan diutamakan guna mencapai tujuan organisasi perusahaan.
Bersamaan
dengan meningkatnya peranan sumber daya manusia bagi perusahaan maka meningkat
pula perhatian terhadap faktor utama manusia di dalam perusahaan. Dahulu
perhatian perusahaan lebih banyak difokuskan pada bidang teknologi dan ekonomi,
sekarang perhatian terhadap manusia sebagai sumber daya semakin besar, karena
manusia merupakan salah satu dari faktor-faktor produksi yang menentukan
keberhasilan perusahaan dalam usaha mencapai tujuan perusahaan. Bahkan dapat
dikatakan bahwa faktor lainnya, seperti faktor modal, bahan baku, mesin tidak
akan mampu melaksanakan aktivitasnya dalam mencapai tujuan perusahaan. Serta
perkembangannya apabila faktor tenaga kerja dalam lingkungan perusahaan
tersebut tidak mendapat perhatian serta pengarahan yang baik dari
perusahaannya.
Karena
peranan manusia sebagai sumber daya dalam perusahaan atau organisasi semakin
diakui kepentingannya, sehingga makin mendorong perkembangan ilmu tentang
bagaimana mendayagunakan sumber daya manusia agar mencapai kondisi yang optimal
yang ditempatkan pada bidang yang sesuai dengan keahliannya, sehingga “The Right Man on The Right Place”, yang
merupakan syarat pokok dalam perusahaan untuk mencapai keberhasilan yang
optimal. Hal ini juga penting agar pekerja dapat menggerakkan mesin baru dengan
cara-cara yang tepat sehingga kerugian perusahaan yang disebabkan kecerobohan,
dan kelalaian pekerja dapat dicegah.
Pengertian
Manajemen Sumber Daya Manusia menurut
Flippo (1987;5) mengatakan:
“Personnel
Management is the planning, organizing, directing, and controlling of the
procurement, development, compensation, integration, maintenance, separation of
human resources to the end that individual, organizational, and societal
objective are accomplish”.
Artinya:
Manajemen Personalia adalah
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan
tenaga kerja, pengembangan kompensasi, integrasi, pemeliharaan, juga pemutusan
hubungan kerja dari sumber daya menuju tujuan-tujuan perorangan, organisasi,
dan masyarakat terpenuhi.
Menurut Hasibuan
(1994;10) mengatakan bahwa:
“Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu dan seni
mengatur hubungan dan pengarahan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu
terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat”.
Definisi-definisi di atas
mengemukakan bahwa manajemen sumber daya manusia berperan dalam melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen dalam segala bidang yang menyangkut peranan tenaga
kerja yang yang ikut dalam setiap aktivitas perusahaan, agar dapat melaksanakan
tugasnya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan individu, organisasi,
dan masyarakat.
Adapun definisi yang ditulis oleh
Flippo mengatakan bahwa fungsi manajemen sumber daya manusia dapat dibagi dua
menjadi management
functions (fungsi-fungsi manajerial) dan operative functions (fungsi-fungsi operasional).
Fungsi Operasional
Fungsi Operasional
Adapun fungsi-fungsi operasional
dari manajemen sumber daya manusia adalah sebagai berikut:
1. Procurement (Pengadaan)
Adalah usaha untuk memperoleh sejumlah tenaga kerja yang sesuai dengan
yang dibutuhkan. Terutama yang berhubungan dengan penentuan kebutuhan tenaga
kerja, penarikan, seleksi, orientasi, dan penempatan.
2. Development (Pengembangan)
Setelah mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan
perusahaan, maka harus dilakukan usaha untuk meningkatkan keahlian karyawan
melalui program pendidikan dan pelatihan (trainning)
yang tepat agar karyawan dapat melakukan tugasnya dengan baik. Aktivitas ini
penting dan akan terus berkembang dengan adanya perkembangan teknologi,
penyesuaian pekerjaan, dan meningkatnya tingkat kesulitan tugas manajer.
3. Compensation (Kompensasi)
Fungsi kompensasi diartikan sebagai usaha untuk memberikan balas jasa
atau imbalan yang memadai kepada karyawan yang sesuai dengan kontribusi yang
telah disumbangkan kepada perusahaan.
4. Integration (Integrasi)
Merupakan usaha untuk menyelaraskan kepentingan individu, perusahaan,
maupun masyarakat. Oleh sebab itu, harus dipahami sikap karyawan dalam
kaitannya dengan kebijakan dan prinsip-prinsip masyarakat.
5. Maintenance (Pemeliharaan)
Setelah fungsi keempat di atas dijalankan dengan baik, maka diharapkan
perusahaan mendapatkan karyawan-karyawan yang baik. Dengan kata lain fungsi
pemeliharaan merupakan usaha untuk mempertahankan kondisi yang telah dicapai
denga memelihara sikap-sikap karyawan yang menguntungkan perusahaan.
6. Separation (Pemutusan Hubungan Kerja)
Usaha terakhir dari fungsi operasional ini adalah tanggung jawab
Perusahaan untuk mengembalikan karyawannya ke
lingkungan masyarakat dalam keadaan sebaik mungkin, bila perusahaan mengadakan
pemutusan kerja.
Post a Comment