Pengertian Fungsi dan Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia mempunyai arti proses, ilmu dan seni manajemen yang mengatur tentang sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi. Biasanya suatu organisasi mempunyai bagian khusus untuk menangani hal ini dan dikepalai oleh seorang manajer personalia.
Untuk
lebih jelasnya kita melihat uraian manajemen sumber daya manusia menurut Filippo
(1993:5) yang menyebut Manajemen sumber Daya Manusia sebagai Manajemen
Personalia, mengemukakan bahwa:
“Personel
management is Planning, organizing, directing, and controlling, of the
procurement, deelopment, compensasion, integration, maintenance and separation
of human resources to the end that individual, organizational and societal
objectives are accomplished”.
(Manajemen Personalia adalah
suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan
kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tujuan
individu organisasi dan masyarakat dapat terwujud).
Menurut
Filippo (1993:6) definisi manajemen personalia meliputi dua fungsi
manajerial dan fungsi operasional. Agar tujuan organisasi dan tujuan indiidual
karyawan dapat dicapai dengan baik maka kedua fungsi tersebut harus
dilaksanakan sebaik-baiknya.
Fungsi Manajerial
a.
Planning (Perencanaan)
Yaitu kegiatan yang paling pertama dilakukan. Kita harus merencanakan
terlebih dahulu berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, bagaimana
kemampuannya agar dapat dicapai titik optimal. Tanpa manajemen sumber daya
manusia manajer personalia akan kesulitan dalam mencapai efisiensi kerja
karyawan.
b.
Organizing (Pengorganisasian)
Ini adalah langkah kedua. Kita harus mulai mengelola sumber daya manusia
yang ada, dimana seorang anjer personalia dapat memberikan pembagian tugas dan
wewenang karyawan dan membuat struktur organisasi yang mengatur hubungan
karyawan dengan atasan, karyawan dengan sesamanya dan karyawan dengan
bawahannya.
c.
Directing (Pengarahan)
Inilah langkah ketiga yang merupakan pelaksaaan dari kedua fungsi
sebelumnya. Kita memberikan pengarahan bila karyawan salah dan memberikan
pujian akan bonus bila karyawan berprestasi tinggi.
d.
Controlling (Pengendalian)
Ini merupakan dari pengendalian dari recana semula dan dapat juga berarti
evaluasi dari ketiga fungsi sebelumnya dengan membandingkan rencana semula
dengan keadaan yang terjadi sekarang.
Fungsi Operasional
a.
Procurement (Pengadaan)
Ini adalah fungsi pengadaan karyawan yang dibutuhkan, baik dari segi
kualitas maupun kuantitas agar tercapai efisiensi.
b.
Development (Pengembangan)
Ini dilakukan melalui sarana-sarana pendidikan dengan tujuan peningkatan
kemampuan karyawan, sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan lebih baik.
c.
Compensation (Kompensasi)
Ini adalah fungsi pemberian balas jasa yang sesuai dengan prestasi kerja
karyawan.
d.
Integration (Integrasi)
Ini adalah usaha mempengaruhi karyawan sedemikian rupa sehingga segala
tindakan ereka dapat diarahkan pada tujuan yang menguntungkan perusahaan,
pekerjaan, dan rekan sekerja.
e.
Maintenance (Pemeliharaan)
Ini adalah fungsi mempertahankan dan memperbaiki kondisi-kondisi yang
telah ada, yang terpenting disini adalah terpeliharanya kondisi fisik karyawan
dan sikap-sikap mereka terpelihara sehingga tidak merugikan perusahaan.
f.
Separation (Pemisahan)
Ini merupakan fungsi erakhir dari fungsi operatif, yaitu mengenai
pemutusan kerja seperti pensiun, pengunduran diri, pemecatan, dengan
memperhatikan undang-undang atau peraturan tentang ketenagakerjaan yang
berlaku.
Agar
manajemen sumber daya manusia lebih diperhatikan, kita lihat peranannya menurut
Hasibuan (1993:15), yang menyatakan bahwa peranan manajemen sumber daya
manusia adalah mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencakup
masalah-masalah:
1.
Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja
yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan Job Requitment,
Job Specification, Job Description dan Job Evaluation.
2.
Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan
karyawan berdasarkan asas The Right Man On The Right Place And The Right Man
On The Right Job.
3.
Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi
dan pemberhentian.
4.
Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia
pada masa yang akan datang.
5.
Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan
perkembangan perusahaan kita pada khususnya.
6.
Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan, dan
kebijakan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis.
7.
Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat
buruh.
8.
Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan penilaian
prestasi karyawan.
9.
Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun
horizontal.
10. Mengatur
pensiun, pemberhentian, dan pesangonnya.
Post a Comment