Pengertian Fungsi dan Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia


Manajemen sumber daya manusia mempunyai arti proses, ilmu dan seni manajemen yang mengatur tentang sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi. Biasanya suatu organisasi mempunyai bagian khusus untuk menangani hal ini dan dikepalai oleh seorang manajer personalia.
Untuk lebih jelasnya kita melihat uraian manajemen sumber daya manusia menurut Filippo (1993:5) yang menyebut Manajemen sumber Daya Manusia sebagai Manajemen Personalia, mengemukakan bahwa:
“Personel management is Planning, organizing, directing, and controlling, of the procurement, deelopment, compensasion, integration, maintenance and separation of human resources to the end that individual, organizational and societal objectives are accomplished”.
(Manajemen Personalia adalah suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tujuan individu organisasi dan masyarakat dapat terwujud).

Menurut Filippo (1993:6) definisi manajemen personalia meliputi dua fungsi manajerial dan fungsi operasional. Agar tujuan organisasi dan tujuan indiidual karyawan dapat dicapai dengan baik maka kedua fungsi tersebut harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Fungsi Manajerial

a.       Planning (Perencanaan)
Yaitu kegiatan yang paling pertama dilakukan. Kita harus merencanakan terlebih dahulu berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, bagaimana kemampuannya agar dapat dicapai titik optimal. Tanpa manajemen sumber daya manusia manajer personalia akan kesulitan dalam mencapai efisiensi kerja karyawan.
b.      Organizing (Pengorganisasian)
Ini adalah langkah kedua. Kita harus mulai mengelola sumber daya manusia yang ada, dimana seorang anjer personalia dapat memberikan pembagian tugas dan wewenang karyawan dan membuat struktur organisasi yang mengatur hubungan karyawan dengan atasan, karyawan dengan sesamanya dan karyawan dengan bawahannya.
c.       Directing (Pengarahan)
Inilah langkah ketiga yang merupakan pelaksaaan dari kedua fungsi sebelumnya. Kita memberikan pengarahan bila karyawan salah dan memberikan pujian akan bonus bila karyawan berprestasi tinggi.
d.      Controlling (Pengendalian)
Ini merupakan dari pengendalian dari recana semula dan dapat juga berarti evaluasi dari ketiga fungsi sebelumnya dengan membandingkan rencana semula dengan keadaan yang terjadi sekarang.

Fungsi Operasional

a.       Procurement (Pengadaan)
Ini adalah fungsi pengadaan karyawan yang dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar tercapai efisiensi.
b.      Development (Pengembangan)
Ini dilakukan melalui sarana-sarana pendidikan dengan tujuan peningkatan kemampuan karyawan, sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan lebih baik.
c.       Compensation (Kompensasi)
Ini adalah fungsi pemberian balas jasa yang sesuai dengan prestasi kerja karyawan.



d.      Integration (Integrasi)
Ini adalah usaha mempengaruhi karyawan sedemikian rupa sehingga segala tindakan ereka dapat diarahkan pada tujuan yang menguntungkan perusahaan, pekerjaan, dan rekan sekerja.
e.       Maintenance (Pemeliharaan)
Ini adalah fungsi mempertahankan dan memperbaiki kondisi-kondisi yang telah ada, yang terpenting disini adalah terpeliharanya kondisi fisik karyawan dan sikap-sikap mereka terpelihara sehingga tidak merugikan perusahaan.
f.       Separation (Pemisahan)
Ini merupakan fungsi erakhir dari fungsi operatif, yaitu mengenai pemutusan kerja seperti pensiun, pengunduran diri, pemecatan, dengan memperhatikan undang-undang atau peraturan tentang ketenagakerjaan yang berlaku.
Agar manajemen sumber daya manusia lebih diperhatikan, kita lihat peranannya menurut Hasibuan (1993:15), yang menyatakan bahwa peranan manajemen sumber daya manusia adalah mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencakup masalah-masalah:
1.      Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan Job Requitment, Job Specification, Job Description dan Job Evaluation.
2.      Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas The Right Man On The Right Place And The Right Man On The Right Job.
3.      Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian.
4.      Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.
5.      Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan kita pada khususnya.
6.      Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan, dan kebijakan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis.
7.      Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh.
8.      Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan penilaian prestasi karyawan.
9.      Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal.
10.  Mengatur pensiun, pemberhentian, dan pesangonnya.

No comments

Powered by Blogger.