Hubungan Antara Prestasi Kerja dengan Promosi Jabatan
Hubungan Antara Prestasi Kerja dengan Promosi
Jabatan
Setiap orang menginginkan
peningkatan hidup dan penghidupan, begitupun dalam bekerja. Seseorang tidak
menginginkan dapat menempati suatu jabatan yang sama selama bekerja dalam
perusahaan yang sama.
Tentunya ia
menginginkan jabatan yang lebih tinggi dan lebih baik. Oleh karena itu pihak
perusahaan dapat membantu mewujudkan keinginan pegawainya untuk mengembangkan
karier mereka melalui salah satu caranya adalah dengan presatasi kerja, alat
untuk mengukurnya dengan penilaian prestasi kerja. Dari informasi penilaian
prestasi kerja ini maka pihak manajemen perusahaan dapat membuat
keputusan-keputusan program. Salah satu dari tindak lanjut prestasi kerja ini
adalah dalam bentuk promosi jabatan.
Prestasi kerja itu sebagaimana
penulis simpulkan pada penjelasan sebelumnya adalah tingkat kualitas dan jumlah
tugas-tugas yang dicapai oleh seorang pegawai yang tercermin dalam pemenuhan
standar/syarat-syarat suatu kerja untuk mendukung tercapainya tujuan-tujuan
perusahaan. Dimana dengan menunjukan presrasi kerja yang baik akan membuka
peluang bagi pegawai untuk mendapatkan promosi kerja. Sejalan dengan kesimpulan
tersebut diatas Bambang Wahyudi dalam bukunya manajemen sumber daya manusia
(2001:170) memperkuat adanya hubungan antara prestasi kerja pegawai dengan
promosi jabatan pegawai dengan mengemukakan bahwa :
“bentuk mutasi personal yang dapat
dilakukan dengan menggunakan prestasi kerja sebagai landasan pertimbangannya
tidak terbatas pada mutasi secara vertikal dalam arti promosi jabatan, tetapi
dasar prestasi juga dapat dan bahwa tepat untuk melaksanakan mutasi personal
dalam bentuk lain.”
Kemudian Malayu S.P. Hasibuan
(1997:120) menambahkan mengenai hubungan antara prestasi kerja pegawai dengan
promosi jabatan pegawai dengan pernyataannya :”Jika ada kesempatan untuk
dipromosikan bagi setiap pegawai yang berdasarkan asas keadilan dan
obyektivitas akan mendorong pegawai bekerja giat, semangat, berdisiplin dan
berprestasi kerja yang semakin besar sehingga
sasaran perusahaan yang optimal dapat dicapai.”
Pelaksanaan promosi yang dilakukan
berdaasarkan penilaian obyektif selain sebagai alat bagi pemenuhan kebutuhan
pegawai untuk maju dan berkembang, juga merupakan salah satu bentuk pengakuan
perusahaan terhadap pegawainya. Hal ini memberikan kesempatan yang adil bagi
setiap pegawai untuk mendapatkan promosi dan sekaligus merupakan persaingan
yang sehat yang timbil karena bukannya berdasarkan like and dislike dari atasan
akan tetapi berdasarkan prestasi kerja pegawai, karena kesempatan terbuka ini
diberikan pada setiap pegawai untuk mengembangkan kariernya. Sehingga pegawai
yang berminat untuk mengisi suatu kekosongan jabatan akan berusaha meningkatkan
kemampuan berprestasi dalam bekerja. Dan disisi lain, keuntungan perusahaan adalah
dapat melakukan evaluasi.
Post a Comment