Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan keselamatan dan
kesehatan kerja pada perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan
kesehatan kerja baik secara fisik, social, dan psikologis.
2.
Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan
sebaik-baiknya, seefektif mungkin.
3.
Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4.
Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan
gizi pegawai.
5.
Agar meningkat kegairahan, keserasian kerja, dan
partisipasi kerja.
6.
Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan
oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.
Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi saat
bekerja.
(Mangkunegara, 2002;162).
Keselamatan kerja adalah tugas
semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk setiap
tenaga kerja serta orang lainnya, dan juga masyarakat pada umumnya, sebagai
berikut:
a.
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam
melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta
produktivitas nasional.
b.
Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada
ditempat kerja.
c.
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman
dan efisien.
(Suma’mur, 1987;2).
Post a Comment