Sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sasaran
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sasaran yang hendak dicapai
dalam keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
1.
Tumbuhnya motivasi untuk bekerjasama.
2.
Terciptanya kondisi kerja yang tertib, aman, dan
menyenangkan.
3.
Mengurangi kecelakaan di lingkungan kantor
4.
Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya makna keselamatan
kerja di lingkungan kantor.
5.
Meningkatkan produktivitas kerja.
(Sedarmayanti, 1996;110).
Suma’mur dalam bukunya “Manajemen
Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”, mengemukakan sasaran-sasaran
keselamatan kerja adalah tempat kerja, sebagai berikut:
1.
Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin,
pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat
menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan.
2.
Dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan,
diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar,
mengigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi.
3.
Dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan,
pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk
bangunan pengairan, saluran atau terowongan dibawah tanah dan sebagainya atau
dilakukan pekerjaan persiapan.
4.
Dilakukan usaha pertanian, perkebunan, pembukaan hutan,
pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan,
perikanan, dan lapangan kesehatan.
5.
Dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan emas,
perak, logam, atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau mineral
lainnya, baik dipermukaan atau didalam bumi, maupun didasar perairan.
6.
Dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia,
baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun udara.
7.
Dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu,
dermaga, dok, stasiun atau gudang.
8.
Dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjan
lain didalam air.
9.
Dilakukan pekerjaan dibawah tekanan udara atau suhu
yang tinggi atau rendah.
10.
Dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun
tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut
atau terpelanting.
11.
Dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang.
12.
Terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran,
api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau
getaran.
13.
Dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau
limbah.
14.
Dilakukan pendidikan atau pembinaan, percobaan,
penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis.
15.
Dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan,
dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air.
16.
Dilakukan pekerjaan-pekerjaan lain yang berbahaya.
(1987;3).
Hi there friends, how is everything, and what you wish for to say about this post, in my view its in fact amazing for me
ReplyDeleteAyam Bangkok
Bola Tangkas
Taruhan Bola
poker Online Uang Asli
Tembak Ikan Online
Togel Online