Sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja



    Sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                Sasaran yang hendak dicapai dalam keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
1.         Tumbuhnya motivasi untuk bekerjasama.
2.         Terciptanya kondisi kerja yang tertib, aman, dan menyenangkan.
3.         Mengurangi kecelakaan di lingkungan kantor
4.         Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya makna keselamatan kerja di lingkungan kantor.
5.         Meningkatkan produktivitas kerja.
       (Sedarmayanti, 1996;110).

Suma’mur dalam bukunya “Manajemen Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”, mengemukakan sasaran-sasaran keselamatan kerja adalah tempat kerja, sebagai berikut:
1.         Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan.
2.         Dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, mengigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi.
3.         Dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan pengairan, saluran atau terowongan dibawah tanah dan sebagainya atau dilakukan pekerjaan persiapan.
4.         Dilakukan usaha pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan, dan lapangan kesehatan.
5.         Dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan emas, perak, logam, atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau mineral lainnya, baik dipermukaan atau didalam bumi, maupun didasar perairan.
6.         Dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun udara.
7.         Dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun atau gudang.
8.         Dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjan lain didalam air.
9.         Dilakukan pekerjaan dibawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah.
10.     Dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting.
11.     Dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang.
12.     Terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
13.     Dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah.
14.     Dilakukan pendidikan atau pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis.
15.     Dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air.
16.     Dilakukan pekerjaan-pekerjaan lain yang berbahaya.
       (1987;3).

1 comment:

  1. Hi there friends, how is everything, and what you wish for to say about this post, in my view its in fact amazing for me

    Ayam Bangkok

    Bola Tangkas

    Taruhan Bola

    poker Online Uang Asli

    Tembak Ikan Online

    Togel Online

    ReplyDelete

Powered by Blogger.