Klasifikasi Piutang



Klasifikasi Piutang
               Piutang diklasifikasikan menjadi :
1.      Piutang usaha
         Transaksi paling umum yang menciptakan piutang adalah penjualan barang dagang atau jasa secara kredit. Piutang dicatat denga mendebit akun piutang usaha.
Ayat jurnal penjualan secara kredit :
         Piutang Usaha                         xxx
                     Penjualan                                             xxx
Piutang usaha ( account receivable ) normalnya diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relatif pendek, seperti 30 atau 60 hari.

2.      Wesel Tagih
         Wesel tagih (notes receivable) adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Wesel tagih diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar
sepanjang wesel tersebut diperkirakan akan tertagih dalam jangka waktu setahun. Wesel biasanya digunakan untuk periode kredit yang lebih dari enam puluh hari. Wesel tagih dan piutang usaha kadang disebut Piutang Dagang (trade receivable) bila keduanya berasal dari transaksi penjualan.
3.      Piutang Lain-lain
         Piutang lain-lain (other receivable) disajikan secara terpisah dengan piutang usaha dalam neraca. Piutang lain-lain diklasifikasikan sebagai aktiva lancar jika piutang tersebut diharapkan dapat tertagih dalam jangka waktu setahun. Namun bila penagihannya lebih dari satu tahun, maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah judul Investasi. Piutang lain-lai meliputi piutang bunga, piutang pajak, dan piutang dari pejabat atau karyawan perusahaan.

No comments

Powered by Blogger.