Pengertian Penilaian Prestasi Kerja



Penilaian prestasi kerja dilakukan oleh setiap perusahaan untuk melihat sampai mana perkembangan kualitas tenaga kerja atau pegawai. Dari hasil penilaian prestasi kerja maka dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari pegawai atas hasil pekerjaannya yang dijadikan sebagai dasar bagi manajer dalam melakukan tindakan-tindakan selanjutnya terhadap pegawai yang dinilai prestasi kerjanya cukup memuaskan.
Menurut M. Manullang (2004:136) mengemukakan pengertian penilaian prestasi kerja adalah sebagai berikut, “Penilaian pegawai adalah suatu penilaian secara sistematis kepada pegawai oleh beberapa orang ahli untuk suatu atau beberapa tujuan tertentu.”
Sedangkan pengertian penilaian prestasi kerja menurut A.A Anwar Prabu Mangkunegara (2005:69), adalah : “Suatu proses penilaian prestasi kerja pegawai yang dilakukan pemimpin perusahaan secara sistematik, berdasarkan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya.”
            Berdasarkan teori-teori tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa penilaian prestasi kerja merupakan suatu proses evaluasi tentang prestasi kerja dan potensi pengembangan pegawai secara periodik sebagai pedoman pekerjaan di masa mendatang. Pedoman dari hasil penilaian prestasi kerja tersebut dapat dimanfaatkan organisasi untuk mengkaji ulang dan mengidentifikasi kekurangan yang ada didalam organisasi dan selanjutnya dapat dicari alternatif pemecahan masalah yang timbul terkait dengan prestasi kerja.

No comments

Powered by Blogger.