Penentuan Kontrolabilitas Biaya


Dalam akuntansi pertanggungjawaban, manajer berperan aktif menetapkan anggaran dari program kerja yang akan menjadi tanggung jawabnya sehingga laporan akuntansi biaya dapat diketahui siapa yang bertanggungjawab. Namun terjadinya biaya pada pusat pertanggungjawaban tidak selalu sebagai akibat dari keputusan yang diambil oleh manajer pusat pertanggungjawaban yang bersangkutan. Karena tidak semua biaya yang terjadi pada pusat pertanggungjawaban dapat dikendalikan oleh manajer maka dalam pengumpulan dan pelaporam biaya setiap pusat pertanggungjawaban harus dipisahkan antara biaya terkendalikan dan biaya tidak terkendalikan.
Menurut LM Samryn (2001:264) biaya dapat digolongkan atas dasar pengaruh manajer terhadap biaya, penggolongannya adalah sebagai berikut :
1. Biaya Terkendali adalah biaya yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
2. Biaya Tak Terkendali adalah biaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan atau pejabat tertentu berdasarkan wewenang yang dia miliki atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pejabat dalam jangka waktu tertentu.
Biaya-biaya yang sepenuhnya tidak dapat dikendalikan tidak akan memerlukan keputusan dan pertimbangan manajer karena hal itu tidak dapat mempengaruhi biaya karena itu biaya-biaya yang tidak dapat dikendalikan, diabaikan dalam evaluasi manajer, sebaliknya biaya-biaya yang dapat dikendalikan memberikan
bukti tentang kinerja seorang manajer,
sehingga memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan.
Dalam praktek sulit menentukan biaya-biaya mana yang akan dibebankan dalam tanggungjawab suatu pusat pertanggungjawaban.
Supriyono (2000: 227 – 228) mengungkapkan bahwa untuk dapat memudahkan dalam memisahkan biaya terkendali dan biaya tidak terkendali yang menjadi tanggungjawab manajer yang bersangkutan maka dipakai pedoman sebagai berikut :
a. Apabila seseorang memiliki wewenang dalam mendapatkan atau menggunakan barang dan jasa tertentu, maka biaya yang berhubungan dengan pemakaian barang dan jasa tersebut merupakan tanggungjawab orang yang bersangkutan.
b. Apabila seseorang dapat mempengaruhi jumlah biaya tertentu melalui tindakan sendiri, maka orang tersebut harus dibebani tanggungjawab atas biaya tersebut.
c. Apabila seseorang yang ditunjuk oleh manajer untuk membantu pejabat yang sesungguhnya yang bertanggungjawab atas semua elemen biaya tertentu, maka orang tersebut (meskipun secara langsung dapat mempengaruhi biaya melalui tindakannya sendiri) ikut bertanggungjawab terhadap biaya tertentu bersama dengan pejabat yang di bantu tersebut dan yang bukan terjadi di perusahaan.

No comments

Powered by Blogger.