Pengertian Prestasi Kerja




            Kelangsungan hidup suatu perusahaan sangat tergantung pada prestasi kerja pegawai dalam melaksanakan pekerjaan karena itu pegawai merupakan unsur perusahaan terpenting yang harus mendapat perhatian. Pencapaian tujuan perusahaan menjadi kurang efektif apabila banyak pegawainya yang tidak berprestasi dengan baik, pegawai akan mendapatkan feed back yang menguntungkan bagi dirinya.
            Terdapat beberapa definisi tentang prestasi kerja yang dikemukakan oleh beberapa pakar, namun dari beberapa pendapat tersebut sebenarnya memiliki pengertian dasar yang sama, sebagai berikut :
            Pengertian prestasi menurut Schermerhorn, Jr.(1993:338) adalah : “Is the quantity and the quality of tasks accomplised by an individual or group at work”.
            Menurut Levinson di dalam buku Marwansyah dan Mukaram (1999:103) “Prestasi kerja/ unjuk kerja adalah : Pencapaian /prestasi seseorang berkenaan dengan tugas yang dibebankan kepadanya”.
            Dari dua pernyataan pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa prestasi kerja lebih ditekankan pada pencapaian hasil. Sedikit berbeda dari pengertian diatas Byars (1997:285) lebih menekankan prestasi ini kepada seberapa tinggi tingkat dari pencapaian hasil dan pemenuhan syarat-syarat dari suatu pekerjaan sebagaimana tertulis: “Performance refers to the degree of accomplishment of the tasks that make up an employee’s job. It reflects how well an employee is fulfilling the requirements of a job.
            Sedangkan pekerjaan / kerja itu sendiri menurut Schermerhorn Jr. (1993:391) diartikan : “A job is a
collection of task performed in support of organizational objectives”.
            Dengan demikian jelas bahwa prestasi kerja itu adalah pencapaian tingkat kualitas dan jumlah tugas-tugas oleh seorang pegawai yang tercermin dalam pemenuhan standar/syarat-syarat suatu kerja untuk mendukung tercapainya tujuan-tujuan perusahaan

No comments

Powered by Blogger.