Pengertian Promosi Jabatan



Pengertian Promosi Jabatan
Manajemen sumber daya manusia harus berupaya agar karyawan dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi perusahaan. Salah satu upayanya adalah dengan mendayagunakan dan mengembangkan karyawan melalui promosi jabatan.
Promosi merupakan hal yang penting bagi setiap karyawan, bahkan menjadi sesuatu yang dinanti-nantikan oleh setiap karyawan. Karena dengan adanya promosi ini berarti adanya kecakapan karyawan bersangkutan untuk menjabat suatu jabatan yang lebih tinggi. Dengan demikian promosi akan memberikan status sosial, wewenang dan tanggung jawab, serta penghasilan yang semakin besar bagi karyawan tersebut.
Begitu besarnya peranan promosi karyawan ini, maka sebaliknya manajer personalia harus menetapkan program promosi serta menginformasikannya kepada para karyawan.
Pengertian promosi menurut Manullang (1982;136):
“Promosi adalah salah satu motivasi bagi para karyawan untuk menunjukkan prestasinya yang benar”.

Menurut Hasibuan (2001;107) mengatakan bahwa:
“Promosi adalah perpindahan yang memperbesarkan authority dan responsibility karyawan ke jabatan yang lebih tinggi di dalam suatu organisasi sehingga kewajiban, hak, status dan penghasilannya semakin besar”.





Sedangkan menurut Terry (1994;145) yang disusun oleh  Halim mengatakan bahwa:
“Promosi adalah pertimbangan lain yang harus dipertimbangkan di dalam development program dan mempunyai tiga jenis proses perencanan, yaitu:
1.   Kedudukan yang pernah atau telah diduduki
2.   Kedudukan yang sekarang sedang diduduki
3.   Kedudukan yang sekarang diduduki pada masa yang akan datang”.

Dari pendapat-pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa promosi pegawai ditandai dengan adanya perubahan posisi ke tingkat yang lebih tinggi. Adanya perubahan tersebut menimbulkan tanggung jawab, hak-hak, status, wewenang yang meningkat, untuk itu diperlukan kecakapan atau kemampuan yang lebih baik atau lebih tinggi.

No comments

Powered by Blogger.