Peranan Manajemen

Definisi dari pengertian fungsi atau peranan manajerial adalah sebagai berikut:
1.  Planning (Perencanaan)
Perencanaan berarti penetapan terlebih dahulu apa yang dilakukan (what to do), bagaimana melakukannya (how to do), kapan melakukannya (when to do), dan siapa yang melakukannya (whom to do). Atau dengan kata lain perencanaan dilakukan terhadap tujuan-tujuan, strategi-strategi, kebijakan-kebijakan, program-program, serta prosedur-prosedur dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. 
2.  Organizing (Pengorganisasian)
setelah semua perencanaan disusun kemudian dibuat suatu struktur organisasi. Struktur organisasi tersebut diharapkan dapat menggambarkan hubungan antara pekerjaan, karyawan, serta hubungannya secara vertikal. Individu dikelompokkan dalam aktivitas-aktivitasnya yang sudah ditetapkan oleh departemenisasi dan diberi wewenang dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya.
3.  Directing (Pengarahan)
Maksud dari fungsi ini adalah mengarahkan dan mempengaruhi karyawan dan semua orang yang terlibat dalam organisasi sehingga mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan segala yang telah direncanakan.
4.  Controlling (Pengendalian dan Pengawasan)
Pengendalian dan pengawasan dimulai dengan pengukuran aktivitas para karyawan dan membandingkannya dengan rencana yang telah ditetapkan, serta mengadakan perbaikan seperlunya bila terjadi penyimpangan-penyimpangan.
          Semua fungsi manajerial ini dilakukan pada semua fungsi-fungsi operasi yang ada di dalam perusahaan, agar keseluruhan fungsi operasional tersebut dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan.

No comments

Powered by Blogger.