Fungsi Manajerial
Fungsi Manajerial
a.
Planning
(Perencanaan)
Yaitu kegiatan yang paling pertama dilakukan. Kita harus merencanakan
terlebih dahulu berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, bagaimana
kemampuannya agar dapat dicapai titik optimal. Tanpa manajemen sumber daya
manusia manajer personalia akan kesulitan dalam mencapai efisiensi kerja
karyawan.
b.
Organizing
(Pengorganisasian)
Ini adalah langkah kedua. Kita harus mulai
mengelola sumber daya manusia yang ada, dimana seorang anjer personalia dapat
memberikan pembagian tugas dan wewenang karyawan dan membuat struktur
organisasi yang mengatur hubungan karyawan dengan atasan, karyawan dengan
sesamanya dan karyawan dengan bawahannya.
c.
Directing
(Pengarahan)
Inilah langkah ketiga yang merupakan pelaksaaan
dari kedua fungsi sebelumnya. Kita memberikan pengarahan bila karyawan salah
dan memberikan pujian akan bonus bila karyawan berprestasi tinggi.
d.
Controlling
(Pengendalian)
Ini merupakan dari pengendalian dari recana semula
dan dapat juga berarti evaluasi dari ketiga fungsi sebelumnya dengan
membandingkan rencana semula dengan keadaan yang terjadi sekarang.
Sedangkan yang
dimaksud fungsi manajerial oleh Filippo (1993:6) sebagai berikut:
Fungsi Operasional
a.
Procurement (Pengadaan)
Ini adalah fungsi pengadaan karyawan yang
dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar tercapai efisiensi.
b.
Development
(Pengembangan)
Ini dilakukan melalui sarana-sarana pendidikan
dengan tujuan peningkatan kemampuan karyawan, sehingga dapat menyelesaikan
tugas dengan lebih baik.
c.
Compensation (Kompensasi)
Ini adalah fungsi pemberian balas jasa yang sesuai
dengan prestasi kerja karyawan.
d.
Integration
(Integrasi)
Ini adalah usaha mempengaruhi karyawan sedemikian
rupa sehingga segala tindakan ereka dapat diarahkan pada tujuan yang
menguntungkan perusahaan, pekerjaan, dan rekan sekerja.
e.
Maintenance
(Pemeliharaan)
Ini adalah fungsi mempertahankan dan memperbaiki
kondisi-kondisi yang telah ada, yang terpenting disini adalah terpeliharanya
kondisi fisik karyawan dan sikap-sikap mereka terpelihara sehingga tidak
merugikan perusahaan.
f.
Separation (Pemisahan)
Ini merupakan fungsi erakhir dari fungsi operatif,
yaitu mengenai pemutusan kerja seperti pensiun, pengunduran diri, pemecatan,
dengan memperhatikan undang-undang atau peraturan tentang ketenagakerjaan yang
berlaku.
Hasibuan (1993:15), yang menyatakan
bahwa peranan manajemen sumber daya manusia adalah mengatur dan menetapkan
program kepegawaian, yang mencakup masalah-masalah:
1.
Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja
yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan Job Requitment, Job Specification, Job
Description dan Job Evaluation.
2. Menetapkan
penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas The Right Man On The Right Place And The
Right Man On The Right Job.
3.
Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi
dan pemberhentian.
4.
Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia
pada masa yang akan datang.
5.
Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan
perkembangan perusahaan kita pada khususnya.
6.
Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan, dan
kebijakan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis.
7.
Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat
buruh.
8.
Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan penilaian
prestasi karyawan.
9.
Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun
horizontal.
10. Mengatur
pensiun, pemberhentian, dan pesangonnya.
Dari penjelasan diatas
peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa untuk mencapai tujuan yang baik
hendaknya menejer menyadari bahwa dia membutuhkan bantuan atau partisipasi dari
bawahannya,tetapi sebaliknya karyawan pun harus menyadari bahwa haknya akan terpenuhi
apabila karyawan tersebut dapat melaksanakan pekerjannya, jadi terdapatnya
saling membutuhkan dan ketergantungan antara pimpinan dan karyawan.
Post a Comment