Pengertian Jasa



Jasa sering dipandang sebagai suatu fenomena yang rumit. Kata jasa itu sendiri mempunyai banyak arti, dari mulai pelayanan personal (personal service) sampai jasa sebagai suatu produk. Sejauh ini banyak pakar pemasaran jasa yang telah mendefinisikan pengertian jasa, diantaranya yaitu :
            Pengertian jasa menurut Kotler (2002 : 486) sebagai berikut :
“Jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan pada sesuatu produk fisik”.



Adapun pengertian jasa menurut Djaslim Saladin, S.E (2003 : 71) sebagai berikut :
 “Jasa adalah kegiatan atau manfaat yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun”.
            Sedangkan menurut Stanton (2002 : 204) yaitu :
“Jasa adalah sesuatu yang dapat diidentifikasikan secara terpisah, tidak berwujud, ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan. Jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan benda-benda berwujud atau tidak”.
               Dari ketiga definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jasa  merupakan suatu aktif, tidak berwujud, tidak mengakibatkan kepemilikan dan dapat memenuhi kebutuhan, serta dapat menciptakan kepuasan. Selain itu, jasa dapat dikaitkan atau tidak tidak diakitkan dengan produk fisik.

No comments

Powered by Blogger.