Pengertian Jasa
Jasa
sering dipandang sebagai suatu fenomena yang rumit. Kata jasa itu sendiri
mempunyai banyak arti, dari mulai pelayanan personal (personal service)
sampai jasa sebagai suatu produk. Sejauh ini banyak pakar pemasaran jasa yang
telah mendefinisikan pengertian jasa, diantaranya yaitu :
Pengertian jasa menurut Kotler
(2002 : 486) sebagai berikut :
“Jasa
adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh salah satu
pihak ke pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan
perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak
dikaitkan pada sesuatu produk fisik”.
Adapun
pengertian jasa menurut Djaslim Saladin, S.E (2003 : 71) sebagai berikut
:
“Jasa adalah kegiatan atau manfaat yang dapat
ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud
dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun”.
Sedangkan
menurut Stanton
(2002 : 204) yaitu :
“Jasa adalah
sesuatu yang dapat diidentifikasikan secara terpisah, tidak berwujud,
ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan. Jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan
benda-benda berwujud atau tidak”.
Dari ketiga definisi diatas,
dapat ditarik kesimpulan bahwa jasa
merupakan suatu aktif, tidak berwujud, tidak mengakibatkan kepemilikan
dan dapat memenuhi kebutuhan, serta dapat menciptakan kepuasan. Selain itu, jasa
dapat dikaitkan atau tidak tidak diakitkan dengan produk fisik.
Post a Comment