Bentuk dan Jenis Kompensasi
Tujuan
Kompensasi
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (1994:137) dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia, Dasar dan Kunci Keberhasilan
memaparkan tujuan kompensasi (balas jasa) antara lain:
“Menguatkan
ikatan kerjasama, menciptakan kepuasan kerja, meningkatkan motivasi, menjaga
stabilitas karyawan, menjaga dan meningkatkan disiplin, mengurangi pengaruh
serikat pekerja, dan mengurangi pengaruh pemerintah”.
Bentuk dan Jenis Kompensasi
Ada dua bentuk utama kompensasi yaitu kompensasi finansial/material dan
kompensasi non finansial/non material.
Kompensasi Finansial/Material
Kompensasi finansial/material
meliputi kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi
finansial/material langsung dapat berupa :
1.
Gaji,
balas jasa yang dibayarkan secara periodik kepada karyawan tetap dengan jaminan
yang pasti.
2.
Upah,
balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas
perjanjian yang disepakati pembayarannya.
3.
Insentif/komisi/bonus,
tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan yang diberikan berdasar
produktivitas karyawan bersangkutan..
Sedangkan kompensasi finansial/material yang
tidak langsung dapat berupa: program kesejahteraan sosial, program jaminan
sosial dan program pelayanan karyawan.
Kompensasi Non Finansial/Non Material
Kompensasi non finansial umumnya berupa
hal-hal yang mempengaruhi kepuasan kerja seperti misalnya penghargaan,
pengakuan, iklim/suasana kerja dan tantangan pekerjaan yang menjadi tanggung
jawabnya.
Azas Pemberian Kompensasi
Dalam memberikan atau menetapkan kompensasi
ada beberapa azas yang perlu diperhatikan, antara lain :
1. Memadai (adequate)
Memenuhi ketentuan minimum
pemerintah serta kebutuhan serikat pekerja dan tingkat manajerial.
2. Wajar/pantas (equitable)
Setiap orang harus dibayar
secara adil sesuai dengan usaha, kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya.
3. Seimbang (balanced)
Semua unsur imbalan harus
mencerminkan paket imbalan yang wajar.
4. Biaya yang efektif (coat effective)
Tidak boleh berlebihan dalam
arti sesuai dengan kemampuan membayar perusahaan.
5. Aman/ terjamin (secure)
Harus cukup membantu
seseorang merasa aman dan membantunya memenuhi kebutuhan pokoknya.
6.
Memberikan perangsang (incentive
providing)
Harus merangsang
terjadinya kerja yang produktif dan efektif.
7.
Dapat diterima karyawan
Karyawan harus memahami
sistem imbalan dan merasa sebagai sistem yang wajar bagi perusahaan dan bagi dirinya
sendiri.
Sistem Kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapkan menurut Hani T. Handoko dalam bukunya berjudul Manajemen Personalia dan Manajemen Sumber
Daya Manusia (1996 :140)
adalah sistem waktu, sistem hasil, dan sistem borongan.
.1 Sistem Waktu
Dalam sistem waktu, kompensasi (gaji/upah)
besarnya ditetapkan berdasar standar waktu seperti jam, hari, minggu dan bulan.
Besarnya kompensasi hanya didasarkan lamanya bekerja bukan didasarkan prestasi
kerjanya. Kebaikan dari sistem ini adalah administrasi pengupahan mudah dan
besarnya kompensasi yang akan dibayarkan tetap, sedangkan kelemahannya
memungkinkan pekerja yang malaspun akan mendapat kompensasi yang sama dengan
pekerja yang rajin.
2 Sistem Hasil (Output)
Dalam sistem hasil, besarnya
kompensasi ditetapkan atas jumlah satuan unit yang dihasilkan pekerja, bukan
berdasar lama mengerjakannya. Kebaikan sistem ini bagi karyawan yang bekerja
sungguh-sungguh dan berprestasi dengan baik akan memperoleh balas jasa yang
lebih besar. Adapun kelemahannya, kualitas barang yang dihasilkan umumnya
kurang baik dan karyawan yang kurang mampu balas jasanya kecil sehingga kurang
manusiawi.
3 Sistem Borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan
yang didasarkan atas suatu volume pekerjaan dan lamanya mengerjakan. Dalam
sistem borongan ini pekerja bisa mendapat balas jasa besar atau kecil
tergantung atas kecermatan kalkulasi mereka.
Post a Comment