Pengertian Saham


Saham merupakan suatu hak kepemilikan dari perusahaan yang diperjual belikan. Adapun saham dibagi menjadi dua yaitu saham biasa dan saham preferen.
a. Saham Biasa
Apabila perusahaan hanya mengeluarkan satu jenis saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa (common stock).
Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakili kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan (Jogiyanto, 2000). Saham ini memiliki dua hak yaitu hak kontrol yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih pimpinan perusahaan, hak menerima pembagian keuntungan perusahaan dan Hak Preemtive yaitu hak untuk mendapatkan persentasi kepimilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai. Saham biasa sering dikenal oleh masyarakat dan banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat oleh perusahaan.
b.Saham preferen
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa (Jogiyanto, 2000). Saham preferen dapat dikatakan
serupa dengan saham biasa. Hal ini disebabkan karena dua hal pokok yaitu : mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut, dan membayar (memperoleh) dividen. Sedangkan persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal yaitu : ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus serta dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

No comments

Powered by Blogger.