keuangan
Suku Bunga Kredit (Pinjaman)
Suku
Bunga Kredit (Pinjaman)
Setiap masyarakat yang melakukan interaksi dengan
bank, baik itu interaksi dalam bentuk simpanan, maupun pinjaman (kredit), akan
selalu terkait, dan dikenakan dengan yang namanya bunga (sumber : semua praktek
perbankan dilapangan). Bagi masyarakat yang menanamkan dananya pada bank, baik
itu simpanan tabungan, deposito dan giro akan dikenai suku bunga simpanan
(dalam bentuk %). Suku bunga ini merupakan rangsangan dari bank agar masyarakat
mau menanamkan dananya pada bank. Semakin tinggi suku bunga simpanan , maka
masyarakat akan semakin giat untuk menanamkan dananya pada bank, dikarenakan
harapan mereka untuk memperoleh keuntungan. Dan begitu sebaliknya, semakin
rendah suku bunga simpanan, maka minat masyarakat dalam menabung akan berkurang.sebab
masyarakat berpandangan tingkat keuntungan yang akan mereka peroleh dimasa yang
akan datang dari bunga adalah kecil.
Berbeda halnya dengan suku bunga pinjaman (kredit).
Suku bunga ini dikenakan pada masyarakat yang ingin meminjam dana pada bank. Suku
bunga kredit ini sangat tergantung dari jenis kredit yang diinginkan. Semakin
tinggi bank mengenakan suku bunga kredit, minat masyarakat untuk meminjam
kredit semakin berkurang, sebab mereka dihadapkan dengan jumlah pembayaran
kredit ditambah bunga yang tinggi. Dan ini memberatkan masyarakat yang
bersangkutan
dalam meminjam kredit, dan melunasi
kreditnya dimasa yang akan datang. Namun sebaliknya, apabila bank mengenakan
suku bunga kredit (pinjaman) yang rendah maka minat masyarakat dalam meminjam
kredit bertambah besar, khususnya kredit usaha kecil (KUK). Dengan semakin
rendahnya suku bunga kredit, khususnya kredit untuk usaha kecil, maka akan
memicu pertumbuhan, dan perkembangan jumlah usaha kecil, yang berarti dapat
mengurangi jumlah pengangguran. Sebab bagaimanapun juga usaha kecil selama ini
dikenal sebagai penopang jumlah tenaga kerja di Indonesia yang semakin
melimpah, dan agar tidak menganggur. Secara grafis dapat dilihat sebagai
berikut:
masyarakat akan gencar, dan banyak yang
meminjam kredit. Masyarakat melihat bahwa dengan menurunnya suku bunga kredit,
maka mereka akan mengalami kemudahan dalam meminjam (memperoleh) kredit baik
itu untuk keperluan usaha atau sebagainya. Dan mereka pun akan merasa yakin
bahwa dengan menurunnya suku bunga kredit, mereka akan mampu melunasi pinjaman
mereka ditambah bunga dimasa yang akan datang.
Pembebanan besarnya suku bunga kredit dibedakan kepada
jenis kreditnya (Kasmir, 2001, 127). Pembebanan disini maksudnya metode
perhitungan yang akan digunakan, sehingga mempengaruhi jumlah bunga yang akan
dibayar. Jumlah bunga yang dibayar akan mempengaruhi jumlah angsuran
perbulannya. Dimana jumlah angsuran terdiri dari hutang pokok pinjaman ditambah
bunga.
Metode pembebanan suku bunga kredit yang dimaksud
adalah sebagai berikut:
1.
Sliding Rate
Pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa
pinjamannya, sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulan menurun
seiring dengan turunnya pokok pinjaman. Akan tetapi pembayaran pokok pinjaman
setiap bulan sama. Cicilan nasabah (pokok pinjaman ditambah bunga) otomatis
dari bulan ke bulan semakin menurun. Jenis Sliding Rate ini biasanya diberikan
kepada sektor-sektor produktif seperti pengusaha, tidak terkecuali pengusaha
kecil. Ini dilakukan dengan maksud si nasabah merasa tidak terbebani terhadap
pinjamannya. 56
2. Flate Rate
Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah
pinjamannya, demikian pula pokok pinjaman setiap bulan juga dibayar sama,
sehingga cicilan setiap bulan sama sampai kredit tersebut lunas. Jenis flate
rate ini diberikan kepada kredit yang bersifat konsumtif seperti pembelian
rumah tinggal, pembelian mobil pribadi, atau kredit konsumtif lainnya.
3.
Floating Rate
Jenis ini membebankan bunga dikaitkan dengan bunga
yang ada dipasar uang, sehingga bunga yang dibayar setiap bulan sangat
tergantung dari bunga pasar uang pada bulan tersebut. Jumlah bunga yang
dibayarkan dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari bulan yang bersangkutan.
Pada akhirnya hal ini juga berpengaruh terhadap cicilannya setiap bulan.
Post a Comment