Untuk menyesuaikan dengan aturan dan norma-norma Islam, sudah semestinya
diterapkan dalam perilaku bisnis termasuk dalam hal ini praktek perbankan
Islam, lima
prinsip sebagai berikut :
1). Tidak ada transaksi keuangan berbasis bunga
(riba);
2). Pengenalan pajak religius atau pemberian sedekah,
zakat;
3). Pelarangan produksi barang dan jasa yang
bertentangan dengan sistem nilai Islam (haram);
4). Penghindaran aktivitas ekonomi yang melibatkan maisir
(judi) dan gharar (ketidakpastian);
5). Penyediaan Takaful (asuransi Islam).
Post a Comment